www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Presiden Prabowo Siap Melantik Kepala Daerah Terpilih 

JEJAKHITAM.COM (JAKARTA) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, rencananya akan melantik gelombang baru pimpinan kepala daerah di seluruh Indonesia pada tanggal 6 Februari 2025.

Pengambilan sumpah jabatan gubernur, walikota, dan bupati yang baru terpilih, menandai dimulainya masa jabatan dan tanggung jawab mereka dalam membentuk masa depan daerah masing-masing.

Pelantikan pejabat ini memiliki bobot yang signifikan, yang menyoroti pentingnya pemerintah nasional dalam memastikan stabilitas dan kerja sama di tingkat regional.

“Pelantikan kepala daerah terpilih akan dilaksanakan di Jakarta pada 6 Februari 2025. Presiden Prabowo akan melantik langsung gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota,” kata Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, di Gedung DPR RI, Kamis (23/01/2025), dikutip dari laman LintasNewsMedia.Id.

Rifqi menjelaskan, bahwa ketentuan pelantikan kepala daerah berdasarkan Pasal 164B Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Olehnya itu, Presiden sebagai Kepala Pemerintahan tertinggi berhak untuk melantik bupati, wakil bupati, walikota, dan wakil walikota secara serentak,” jelasnya.

Rifqi menambahkan, sebelumnya Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah bersepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di MK akan dilantik pada 6 Februari 2025, berdasarkan hasil rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

“Hasil pilkada yang masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK), pelantikannya setelah mendapat putusan dari MK. Sesuai jadwal, perkara perselisihan hasil Pilkada Serentak 2024 paling lambat dapat diselesaikan oleh MK seluruhnya pada tangga 15 Maret 2025,” terang Ketua Komisi II DPR RI itu. (*)

(Budhy)