www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Rugikan Keuangan Negara, LAKIN Bongkar Dugaan Reses Fiktif Oknum Anggota DPRD Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Lembaga Anti Korupsi Nasional (LAKIN) akan membongkar adanya dugaan permainan oknum anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan terkait penggunaan dana reses yang diduga fiktif.

Hal itu dikemukakan oleh Humas LAKIN Ikhsan Mapparenta Dg. Tika, saat ditemui disalah satu Cafe di Kota Makassar, Minggu (08/01/2023) sore.

Dalam keterangannya Ikhsan Mapparenta Dg. Tika mengatakan, saat dirinya membaca berita yang dimuat di media online SniperJurnalis.Com pada Sabtu (07/01) kemarin terkait dugaan reses fiktif oknum anggota DPRD Sulsel, menurutnya itu sangatlah memalukan.

“Kegiatan reses fiktif yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Sulsel itu sangatlah memalukan. Dimana, perbuatannya itu telah merugikan keuangan negara sebesar Rp. 189 juta,” ucap Ikhsan dihadapan wartawan.

Berdasarkan pemberitaan itu lanjut Ikhsan menjelaskan, bahwa media SniperJurnalis.Com memperoleh data dan informasi tersebut pada pekan lalu yakni di awal Januari tahun 2023 dari narasumber yang dapat di percaya terkait dugaan kasus pungli golongan raksasa.

Dalam isi pemberitaan tersebut narasumber dengan jelas mengatakan, bahwa telah terjadi dugaan kasus pungli golongan raksasa, penyalagunaan anggaran Rp. 189 juta di DPRD Sulawesi Selatan tahun anggaran 2019 lalu.

“Kegiatan rutin salah satu oknum anggota DPRD Sulsel yang masih dirahasiakan namanya itu terungkap melalui data terpercaya yang dihimpun oleh media (SniperJurnalis.Com) tersebut. Dimana kegiatan reses oknum anggota DPRD Sulsel itu telah dibiayai menggunakan uang negara sebesar Rp. 189 juta, sementara kegiatan yang dimaksud diduga tidak terealisasi alias fiktif,” jelas Ikhsan.

Hingga berita ini dilayangkan, pihaknya masih menunggu konfirmasi dan tanggapan dari pihak terkait. (bersambung). (*)

 

Sumber : PorosRakyatNews.Id/SniperJurnalis.Com
Penulis  : Budhy