www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Tiga Petani di Gowa Diringkus Gegara Sabu

GOWA – Tiga pemuda yang berprofesi sebagai petani, berhasil diamankan Unit Intel Polsek Tombolo Pao Kabupaten Gowa, dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, pada Jum’at malam (26/02/2021).

Ketiga petani tersebut masing-masing MA (16), IN (22), dan MZ (23). Mereka diamankan di tiga lokasi berbeda di Kecamatan Tombolopao dan Tinggimoncong, yaitu Dusun Bontotangnga dan Dusun Bontolebang (Desa Kanreapia), serta di Lingkungan Buluballea (Kelurahan Pattapang).

Kasubag Humas Polres Gowa, AKP M. Tambunan mengatakan, tiga petani ini memiliki peran masing-masing dalam aktivitasnya didunia narkoba.

“Selain pengguna, ada yang jadi bandar ada kurir dan pengedar. Jadi mereka punya peran sendiri-sendiri dan bekerja satu tim. Dari tangan mereka bertiga diamankan barang bukti berupa 8 sachet sabu dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 400 ribu.” Ungkap AKP M. Tambunan kepada awak media.

Kasubag Humas menambahkan, tidak menutup kemungkinan ketiga terduga pelaku masih ada kaitannya dengan beberapa pelaku yang telah diamankan Satnarkoba di Tombolopao beberapa waktu lalu.

“Untuk mengetahui perkembangannya, kita tunggu hasil penyelidikan Satnarkoba Polres Gowa.” Tambahnya.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Polsek Tombolopao yang dipimpin langsung oleh Kanit Intel Aiptu Yayan Sutarya.

Kapolsek Tombolo Pao AKP Jamarrang saat dikonfirmasi mengatakan, ketiga petani tersebut kini telah diserahkan ke Unit Satnarkoba Polres Gowa.

“Ketiga terduga pelaku telah kami serahkan ke Unit Satnarkoba Polres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut sekaligus untuk pengembangan.” Jelas Kapolsek. (Arman)