www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Tim Opsnal Polsek Manggala Ringkus Pelaku Pembunuhan Dijalan Tamangapa Raya

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Kasus penganiayaan berujung kematian, berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Manggala, yang di back up tim Jatanras Polrestabes Makassar.

Tersangka pelaku berinisial RB alias Gondrong (35), yang merupakan warga Desa Bunga Baji, Kabupaten Gowa, berhasil diringkus oleh aparat kurang dari 12 jam. Pelaku ditangkap di RPH Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Kamis (16/12/2021) dinihari, sekitar pukul 02.00 Wita.

Kapolsek Manggala, Kompol Edhy Supriady, SH, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian itu.

“Benar, tersangka pelaku sudah kami amankan bersama anggota tim Jatanras Polrestabes Makassar kurang dari 12 jam. Pelaku ada 2 orang, dan korbannya adalah seorang lelaki bernama Asikin Abbas (47),” ucap Kompol Edhy.

Lanjut, Kapolsek Manggala menjelaskan kronologis kejadiannya.

“Peristiwa itu bermula saat RB (35) dan I (21) mendatangi rumah korban Asikin Abbas (47) untuk menagih sisa gaji tukang. Berselang beberapa saat, terjadi cekcok yang berlanjut perkelahian tepatnya disamping rumah korban, pada Rabu (15/12/2021) malam sekitar pukul 20.00Wita.”

“Saat itulah pelaku RB mengeluarkan badik dan menikam dada korban sebanyak 4 kali, dan 1 kali dibagian perut yang mengakibatkan korban meninggal di lokasi kejadian. Setelah korban tersungkur, pelaku RB (35) melarikan diri dari TKP, sementara pelaku I (21) berhasil ditangkap oleh warga yang sudah ramai berdatangan ketempat kejadian,” jelas Kapolsek.

“Untuk pelaku I masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara, sementara pelaku RB kita titip di Polrestabes Makassar dengan alasan keamanan,” tambahnya.

Hingga saat ini, penyidik Polsek Manggala masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan pelaku untuk proses penyelidikan. Sementara 2 bilah badik yang berhasil disita dan 1 jaket serta 1 sepeda motor honda beat, turut diamankan untuk dijadikan barang bukti. (Zoel)

(Sumber : Humas Polrestabes Makassar)