www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Warga Lokal Merasa Terabaikan, Forpam Raya Layangkan Surat ke 9 Perusahaan

JEJAKHITAM.COM (LUWU TIMUR)—Forum Pemuda Mahalona Raya (Forpam-Raya) Kecamatan Towuti Kabupaten Luwu Timur, Provinsi Sulawesi Selatan, melayangkan surat kepada 9 (sembilan) Perusahaan yang berada di areal pemberdayaan PT. Vale Indonesia, Tbk.

Ke 9 (sembilan) perusahaan tersebut adalah PT. Sinar Sentosa Utama (SSU), PT. Aneka Jasa, PT. Putra Mahalona,PT. Capra, PT. Sinar Kasih, PT. Maju Jaya, PT. Sawerigading, PT. Indra Pratama Wasuponda, dan PT. Puma Jaya Utama.

Ketua Forpam-Raya Ikhsan, S. AN mengatakan, “Kami melayangkan surat kepada 9 (sembilan) perusahaan ini dalam rangka untuk membahas adanya tuntutan kami beberapa waktu lalu. Adapun tuntutan itu adalah pemberdayaan masyarakat di kawasan terdampak, dan transparansi penerimaan tenaga kerja.” Jelasnya kepada JejakHitam.Com, Kamis (22/04/2021).

Menurutnya, dengan adanya aktifitas penambangan di wilayah areal Mahalona raya, itu secara langsung telah memberikan dampak terhadap keberlangsungan masyarakat di 5 (lima) Desa yang ada, khususnya dampak lingkungan dan dampak sosial.

Iksan menambahkan, “Dengan masuknya surat tersebut, kami berharap agar pertemuan antara Forum Pemuda Mahalona Raya dengan para Pimpinan dari ke 9 (sembilan) perusahaan tersebut, bisa segera di penuhi. Apabila surat kami tidak di indahkan, maka kami akan melakukan aksi demo besar-besaran di areal pertambangan.” Tegas Iksan. (Erick E)