Warning Ombudsman Sulsel : Walikota Makassar Jangan Bersikap Otoriter dan Arogan
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Banyaknya informasi mengenai aturan yang terkesan tidak relevan selama penanganan Covid-19 di Kota Makassar, membuat lembaga pengawas Pemerintah Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan angkat bicara.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, Subhan Djoer kepada awak media mengatakan, Walikota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto, agar tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan kontroversial yang tidak relevan dengan aturan penanganan Covid-19.
Peringatan ini merupakan respons setelah lembaga pengawas pemerintah itu menampung banyak informasi mengenai aturan yang dinilai memberatkan masyarakat. Khususnya sertifikat vaksin untuk mendapat pelayanan di kantor pemerintahan.
“Walikota Makassar ini selalu cari momen, dimana dia mendapat dukungan, seperti dari segi regulasi kemudian dia manfaatkan itu untuk menakut-nakuti masyarakatnya,” ucap Subhan Djoer saat dihubungi, Rabu (28/07/2021), dikutip dari IDN Times.
Subhan menjelaskan, bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan masyarakat menunjukkan sertifikat vaksin ketika hendak mengurus administrasi, baik itu di kantor pemerintahan maupun dalam pelayanan publik lainnya.
Dalam menangani pandemik Covid-19, seorang Kepala Daerah tidak sepantasnya bersikap otoriter. Apalagi, ketika kebijakan yang dibuat itu bertentangan atau tidak sesuai dengan aturan.
“Seorang pemimpin itu harus mengayomi masyarakatnya, tidak boleh sedikit-sedikit mengancam dan menakut-nakuti. Kecuali ada penambahan peraturan yang menjadi rujukan, itu boleh. Tapi kalau tidak ada, itu tidak boleh,” jelasnya.
Ombudsman mengingatkan, jangan sampai karena kebijakan yang dibuat seorang Kepala Daerah itu bersinggungan dengan aturan perundang-undangan dan justru mengarah ke tindakan maladministrasi.
Subhan menilai, pernyataan kontroversial seorang Kepala Daerah dapat memicu kegaduhan di tengah masyarakat, khususnya bagi kelompok rentan yang tidak bisa di vaksin karena pertimbangan kesehatan.
“Kita hidup di konteks demokrasi begini tidak boleh ditakut-takuti apalagi dirongrong. Itu diktator namanya,” tegasnya.
Ombudsman kembali menghimbau kepada Pemerintah agar sebaiknya membuat kebijakan dengan pertimbangan matang dan tidak merugikan masyarakat.
“Pemerintah itu harus mencari solusi, bukan menyudutkan dan menjadikan itu momen untuk menakut-nakuti dan mengancam,” pungkasnya.
Hingga saat ini, pihaknya telah menerima banyak aduan, namun belum ada laporan secara resmi dari masyarakat yang merasa dirugikan karena tidak mendapat pelayanan dari Pemerintah karena tidak punya sertifikat vaksin.
“Kita terus membuka pintu pelaporan kalau ada masyarakat yang mengalami kejadian itu. Silahkan melaporkan langsung ke kami (Ombudsman Sulsel),” tutupnya. (Budhy)