8 Bulan Laporan Dugaan Korupsi di Dispora Makassar Tak Ditanggapi, LAPAK Ancam Demo
MAKASSAR — Anggaran kegiatan pemuda di lingkup Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar Pada tahun 2018 lalu diduga telah terkorupsi.
LAPAK Sulsel menyebutkan, sejumlah kegiatan yang diduga terjadinya dugaan tindak pidana korupsi di Dispora Makassar, yakni:
– Pelatihan dasar bela negara bagi pemuda lorong yang nilainya terbilang besar yakni senilai Rp. 300 juta.
– Diskusi perubahan pola pikir pemuda anak lorong dalam menyambut Makassar menuju kota dunia senilai Rp. 200 juta.
– Pelatihan pengembangan karakter bagi pemuda senilai Rp. 250 juta.
– Kegiatan pelatihan pengembangan potensi minat dan bakat pemuda yang menelan anggaran sebesar Rp. 250 juta.
– Peningkatan peran pemuda dalam pengembangan olahraga senilai Rp. 500 juta, pelatihan dan diskusi ilmiah tentang berbagai isu kepemudaan Rp. 500 juta.
– Kegiatan perkampungan pemuda senilai Rp. 500 juta.
– Kegiatan sosialisasi pemuda pelopor Makassar Tidak Rantasa (MTR) senilai Rp. 500 juta.
– Seminar wawasan kebangsaan bagi mahasiswa dan pemuda senilai Rp. 300 juta.
– Workshop peran serta pelajar dalam bergonanisasi senilai Rp. 225 juta.
– Pembinaan pelatihan kepeloporan mahasiswa senilai Rp. 300 juta.
Ketua Umum LAPAK Sulsel, Amal Setiawan saat di konfirmasi membenarkan akan melakukan aksi demo.
“Sudah 8 bulan lebih laporan tersebut kami masukkan tapi tidak ada kabar perkembangan. Ada apa dengan penyidik Tipikor Polrestabes Makassar ini. Polda harus evalusi sekalian ambil alih saja kasus ini,” ujarnya, Minggu (06/12/ 2020).
Kasus dugaan korupsi yang diselidiki oleh Unit Tipikor Polresrabes Makassar berdasarkan surat perintah penyelidikan bernomor Sprin Lidik/315/II/Res.3.3/2018, tanggal 10 Februari 2020 itu hingga saat ini tak menampakkan progres bahkan terkesan sengaja dipetieskan.
“Baru kali ini penanganan kasus korupsi dilaporkan tapi tidak berjalan. Bahkan terkesan saling tuding antara pihak Inspektorat dengan penyidik Tipikor Polrestabes Makassar. Bahkan Kanit Tipikor sempat katakan bahwa sampai sekarang kendalanya adalah karena belum ada hasil pemeriksaan dari Inspektorat”, imbuh Amal.
Amal menegaskan, “Terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi anggaran tersebut yang di salah gunakan oleh beberapa oknum Dispora Kota Makassar, maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Dispora kota Makassar dan akan mengawal tersebut sampai ke Kejati Sulsel”, tegasnya.
Adapun tuntutan yang akan kami sampaikan, salah satunya adalah meminta kepada pihak penyidik Polrestabes Makassar agar segera menindaklanjuti kasus tersebut dan bersikap netral dalam menegakkan hukum tanpa pandang buluh.
“Ketika penindasan terjadi dimana-mana, ketika virus korupsi merajalela, ketika pejabat bertindak sewenang-wenang, maka yakin dan percaya bangsa ini akan hancur di tangan penguasa dzolim dan rakus kekuasaan”, tsegas Ketua Umum LAPAK Sulsel. (Bd)