Ancam Korbannya Dengan Busur, Seorang Remaja di Bontonompo Diringkus Tim Jaguar
JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Tim Jaguar Polsek Bontonompo berhasil mengamankan seorang remaja pria inisial MI (18), atas dugaan pengancaman menggunakan anak panah jenis busur terhadap Muzakkir (26), seorang pengendara motor yang tengah melintas dijalan sekitaran wilayah Bontonompo Selatan.
Peristiwa itu terjadi di daerah Bangkala, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, pada Minggu (15/05/2022) sore, sekitar pukul 17.00 Wita.
Tim Jaguar yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bontonompo, IPTU Syarifuddin M.,SH, saat mendapatkan informasi tersebut, langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Kapolsek Bontonompo AKP Suhardi, saat di konfirmasi membenarkan penangkapan itu.
“Benar, saat ini seorang remaja telah kami amankan di Polsek Bontonompo. Remaja tersebut diamankan setelah anggota mendapatkan informasi dan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang buktinya yakni 1 buah anak panah beserta pelontarnya (ketapel),” ungkap AKP Suhardi, Senin (16/05/2022).
Kepada wartawan, AKP Suhardi menceritakan kronologis kejadiannya.
“Korban bernama Muzakkir (26) tengah melintas dijalan raya daerah Bangkala, Desa Jipang, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, dengan menggunakan sepeda motornya. Saat itu korban nyaris terlibat kecelakaan dengan pelaku, yang saat itu berboncengan dengan seorang temannya,” ungkap Kapolsek.
Lanjut AKP Suhardi menjelaskan, “Korban sempat berkata kepada pelaku dengan dialeg Makassar, “Pelan–pelan mako”. Kemudian pelaku menjawab, dengan nada menantang, “Apa, ammantangko” (berhenti). Sehingga korban berhenti dan membuka kaca helmnya kemudian korban menoleh ke arah pelaku yang berada sekitar 10 meter di belakang korban,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, saat itu pelaku turun dari sepeda motornya kemudian berjalan ke arah korban sambil mengangkat bajunya dan mengambil ketapel dan anak panah yang diselipkan di pinggang sebelah kanannya, dan selanjutnya pelaku menarik ketapel yang ada anak panahnya yang diarahkan kepada korban sambil berkata, “Mae mako, mae mako”, (Kesini kamu, kesini kamu). Spontan korban bersembunyi disamping sepeda motornya, sehingga pelaku belum sempat melepaskan anak panahnya.
“Selanjutnya datang 2 orang pria dewasa mengamankan dan meminta korban untuk pergi. Namun saat itu korban tidak meninggalkan lokasi dan saat itu orang tersebut juga meminta pelaku untuk pergi, sehingga tidak lama kemudian pelaku pergi meninggalkan lokasi kejadian. Atas peristiwa itu, korban merasa keberatan dan melaporkan ke kejadian yang dialaminya ke pihak yang berwajib.” pungkasnya.
Saat ini pelaku bersama barang bukti berupa 1 ( satu ) buah ketapel dan 1 ( satu ) batang anak panah yang terbuat dari paku, telah diamankan di Mapolsek Bontonompo untuk proses hukum lebih lanjut.
Laporan : Thamrin
Penulis : Budhy
Sumber : Humas Polres Gowa