www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Baperhum Geruduk Kantor Bupati Gowa Tuding Dugaan Penimbunan Sembako

GOWA — belasan massa aksi dari Badan Pemerhati Hukum (Baperhum) mendatangi kantor Bupati Gowa, Kamis siang (3/12/2020). Mereka protes adanya dugaan penimbunan sembako yang dilakukan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Gowa.

Massa aksi datang dengan membentangkan sebuah spanduk dan alat pengeras suara, lalu berorasi di depan kantor bupati menuntut untuk segera bertemu dengan Kepala Dinsos Gowa, Syamsuddin Bidol untuk mempertanyakan sembako yang diduga akan digunakan untuk kepentingan politik saat ini.

Dalam tudingannya massa aksi menuliskan sembako yang harusnya dibagikan di tahap 1 pada Juli, tahap 2 pada September, dan tahap 3 pada Oktober 2020, justru ditunda dan dibagikan pada 16 November lalu.

Sebelumnya pernah diberitakan juga, Syamsuddin diduga sengaja menunda pembagian sembako dari pemerintah pusat itu.

Lantaran tak kunjung bertemu dengan Syamsuddin, mereka pun membakar dua buah ban bekas hingga membuat jalan menjadi macet.

Sejumlah aparat kepolisian dan Satpol PP hingga saat ini masih berjaga di sekitar lokasi aksi. Mereka terus berorasi soal dugaan penimbunan itu dan ingin bertemu dengan Syamsuddin Bidol.

Sebelumnya juga sempat mencuat ke publik jika Ketua Umum LSP3M Gempar Indonesia Sulsel, Amiruddin Karaeng Tinggi, mengatakan, kepala dinas yang dia sebutkan itu diduga menyalahi PMK Nomor 87/PMK/07/2020.BN.2020/No.782

Pihaknya telah menemukan tumpukan paket sembako di dua gedung yang berbeda di Kabupaten Gowa, pada 13 Nopember 2020 lalu.

“Diduga akan dimanfaatkan lain berhubungan Pilkada 2020 di Kabupaten Gowa ini,” kata Amiruddin, Rabu (18/11/2020).

Dia menjelaskan, bantuan itu bersumber dari Jaring Pengaman Sosial atau Dana Insentif Daerah (DID), yang dianggarkan oleh pemerintah pusat tahun 2020 sebesar Rp5 triliun.

Syamsuddin Bidol pun membantah soal tuduhan terhadap dirinya itu, yang diduga menimbun sembako untuk kepentingan politik di Pilkada 2020 di Butta Bersejarah ini.
Menurut dia, penyaluran sembako dari pemerintah pusat yang dianggap seharusnya dilakukan pada Juli 2020 untuk tahap 1 bukan menjadi soal di tingkat daerah.
“Bukan soal satu atau dua kali (disalurkan). Ini adalah kondisi adanya pelemahan ekonomi rakyat. Begitu ada intervensi, sehingga kehidupan masyarakat luas memang butuh sembako bisa survive kembali,” katanya.

Dia menambahkan, penyaluran itu baru dilakukan pada 16 November 2020 lalu. Lagi-lagi, Syamsuddin tidak mempermasalahkan soal penyaluran sembako yang sebanyak 20.600 itu selama tiga tahap.

“Jumlahnya 20.600 paket sembako yang kita bagi bulan ini. Bukan (bertahap tiga kali). Yang akan kita bagi bulan ini. Jadi bukan cerita tahap. Intinya tanpa mengabaikan orang yang sampaikan beritanya itu tidak benar,” jelasnya.

“Penyalurannya sudah berjalan sejak 16 November 2020 lalu oleh Pj Bupati Gowa dan Forkopimda, yang diawali di Kecamatan Pallangga dan seterusnya,” sambungnya. (*Fj)