www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Berita Jadi Aib, Keluarga Kades Terpilih di Mallusesalo Wajo Lapor Polisi

JEJAKHITAM.COM (WAJO) — Kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu Kepala Desa (Kades) terpilih di Kabupaten Wajo, berujung pelaporan Polisi.

Pencemaran nama baik yang diduga telah di lakukan oleh oknum wartawan dari salah satu media online di Sulsel (IND), pasca beredarnya pemberitaannya dengan judul “Diduga Palsu : Ijazah Salah Satu Calon Kepala Desa Mallusesalo Dipertanyakan,” ternyata berdampak buruk bagi Kades terpilih bersama keluarganya.

Kepala Desa Mallusesalo H. Tantu, saat di wawancarai oleh kru JejakHitam.Com mengaku sangat terpukul, apalagi keluarganya kini ikut merasakan dampak karena telah menjadi pembicaraan masyarakat di Wajo.

“Sebenarnya hal ini sudah saya maafkan, tetapi dampak buruk terus menghantui keluarga saya. Pemberitaan yang tidak klarifikasi ke saya sebagai objek narasumber dan tidak dimintai keterangan, itu sangat jauh menyimpang dari aturan UU Pers,” ungkap H. Tantu, Minggu (30/05/2021).

Tak hanya itu, nama dirinya yang tidak diinisialkan pada pemberitaan juga menurutnya telah melanggar aturan karena ulasan pemberitaan tersebut menjurus pada delik hukum pidana.

“Dalam pemberitaan itu saya bukan tersangka, tapi kenapa nama saya disebutkan dengan jelas. Padahal, setahu saya etika jurnalis hanya menggunakan inisial sebelum ada ketetapan sebagai seorang tersangka,” jelas H. Tantu.

Tak hanya itu, keluarganya pun turut terdampak karena lingkungan sekitar menganggap pemberitaan itu benar.

“Masiri Laddekka Sekeluarga Urasa (Saya sekeluarga merasa sangat malu) dengan ini. Saya orang bugis yang selalu memegang etika dan kebenaran. Tapi juga tidak akan mundur jika dilecehkan”, tegas Kades terpilih ini.

H. Tantu yang merasa telah dilecehkan nama baiknya bersama keluarga akhirnya mengambil langkah hukum.

“Apa yang dilakukan kepada saya sudah kelewatan batas. Saya bersama keluarga sepakat melaporkan hal ini kepada pihak yang berwajib dalam hal ini Polres Wajo,” pungkasnya lagi.

H. Tantu berharap, pihak Polres Wajo bertindak profesional dan menegakkan hukum seadil-adilnya tanpa pandang buluh.

“Kami sangat percaya pihak Kepolisian khususnya Polres Wajo akan bertindak adil dalam menegakkan supremasi hukum tanpa pandang buluh,” harapnya.

Kembali H. Tantu menambahkan, bahwa setelah surat laporan keberatannya telah ia masukkan ke pihak Polres Wajo, dirinya akan tembuskan surat tersebut ke beberapa pihak, salah satunya Dewan Pers.

“Saya rasa ini diluar konteks hak jawab menjawab, karena sejak awal pemberitaan itu tidak klarifikasi ke saya, jadi ini masuk kategori pencemaran nama baik. Makanya, setelah surat laporan saya masuk, saya akan tembuskan ke Kapolda Sulsel, Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo, dan Dewan Pers,” tutup H. Tantu. (Tim)