BMI Makassar Desak Pemerintah Cabut Ijin Usaha Vegas Lounge Hotel Claro
JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Satuan Tugas Pengurai Kerumunan (Satgas Raika) saat mendatangi tempat hiburan Vegas Lounge & Karaoke, tertahan dipintu masuk Vegas Lounge Wine Beer Hotel Claro, yang terletak di Jalan AP. Pettarani, pada Jum’at (20/08/2021) malam.
Kedatangan Satgas Raika itu karena disinyalir Tempat Hiburan Malam (THM) tersebut masih beroperasi diluar jam operasional yang telah di tentukan oleh Pemerintah selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Makassar.
Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, saat Satgas Raika Kota Makassar hendak masuk ke dalam Vegas Lounge Wine Beer Hotel Claro, pihak security mencoba menghalangi dan berdalih bahwa THM Vegas sudah tutup. Sementara, dibalik kaca pintu masuk THM itu, sangat tampak jelas adanya aktifitas yang sedang berlangsung. Terbukti dengan adanya video yang sempat di abadikan oleh kru. Itu juga terlihat dari padatnya kendaraan yang terparkir di halaman parkir THM Vegas.
Dikonfirmasi saat dilokasi, Penegak Peraturan Perundang – undangan (PPUD) Satpol PP Kota Makassar, Irwan beralasan pihaknya akan menyelesaikan persoalan ini dikantor Satpol PP Kota Makassar sesuai perintah atasan.
Ketua Brigade Muslim Indonesia (BMI) Muh. Zulkifli, spontan menanggapi kejadian tersebut. Menurutnya, tindakan pihak Vegas Lounge Wine Beer yang diduga sengaja menghalangi tugas Satgas Raika Kota Makassar dengan cara menutup semua pintu akses kelokasi tersebut, adalah sebuah pelanggaran.
“Pihak Vegas Lounge Wine Beer diduga dengan sengaja telah menghalangi tugas Satgas Raika Kota Makassar. THM Vegas Lounge Wine Beer dengan jelas telah melanggar jam operasional PPKM Level 4 yang telah di tentukan, infonya A1,” jelas Zulkifli.
Dirinya berharap, Pemerintah Kota Makassar untuk segera mencabut ijin usaha Vegas Lounge Wine Beer sebab ditengarai telah melanggar aturan PPKM Level 4 serta diduga dengan sengaja menghalang-halangi tugas Satgas Raika dengan tidak memberikan akses masuk.
“BMI mendesak Pemkot Makassar untuk menyegel dan mencabut ijin operasional Vegas Lounge Wine Beer, serta menutup sementara Hotel Claro sebagai barang bukti,” tegas Zulkifli.
Selain itu, BMI juga berharap adanya pemeriksaan kepada pengelola Vegas Lounge Wine Beer yang diduga telah melanggar prokes dan sengaja melecehkan aparat yang sedang bertugas.
Pihaknya juga meminta kepada Pemerintah Kota Makassar untuk memeriksa oknum Satpol yang bertugas dilokasi, karena diduga menjadi penyebab di lecehkannya aparat TNI/Polri yang bertugas saat itu.
Sebelumnya, Vegas Lounge Wine Beer telah mendapatkan teguran keras dari Satgas Raika Kota Makassar pada 20 Juni 2021 lalu, seperti yang dilansir dari Koranmakassar.com. Serta THM D’Liquid juga telah disegel oleh Satgas Raika Kota Makassar pada bulan Mei 2021 lalu.
Untuk diketahui, pada tanggal 13 Agustus lalu, juga viral video adanya event yang berlangsung di Hotel Claro Makassar. Yang dimana pihak penyelenggara event tidak menerapkan aturan protokol kesehatan.
Hingga berita ini di turunkan, General Manager Hotel Claro Makassar Anggiat Sinaga, sekaligus sebagai pengelola Vegas Lounge Wine Beer, belum memberikan tanggapan apapun saat di konfirmasi via selulernya. (Budhy)