www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Celebes Law And Transparency (CLAT) Geruduk Kejati Sulsel, Ini Masalahnya

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Puluhan aktivis Mahasiswa yang menamakan dirinya Celebes Law And Transparency (CLAT), menggelar aksi unjukrasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sinrijala, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (16/08/2021), sekitar pukul 13.50 Wita.

Jendral lapangan aksi Irvan Saddam, dalam sambutan orasinya mengatakan, banyaknya kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Sulawesi Selatan, menjadi PR khusus buat pihak Kejati Sulsel.

“Kami dari Celebes Law And Transparency (CLAT) meminta kepada pihak Kejati agar fokus dan serius dalam menangani semua kasus yang telah di laporkan,” ucap Irvan Saddam.

Sementara itu, Koordinator lapangan aksi Ray Gunawan, saat menyampaikan orasinya menjelaskan bahwa, kasus dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Bansos BPNT Sulsel, PLTS Kabupaten Takalar, dan Politani Pangkep, hingga saat ini belum juga terselesaikan.

“Kami mendesak pihak Kejati Sulsel agar segera menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang ada di Sulawesi Selatan, karena ini nyata merugikan negara,” tegas Ray.

Saat aksi sedang berlangsung, aspirasi dari CLAT diterima langsung oleh Kasi Penkum Kejari Sulsel, IDIL, SH.,MH.

Dihadapan para pendemo, Idil menjelaskan bahwa, “Untuk penanganan kasus Politani Pangkep sudah dilakukan tahap penyidikan oleh Kejaksaan Kabupaten Pangkep. Sementara untuk pembangunan PLTS di Kabupaten Takalar, itu lagi menunggu hasil dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dan untuk proyek Bansos BPNT SulSel, itu sementara dalam proses penanganan Kejaksaan Tinggi Sulsel,” jelas Idil.

Adapun tuntutan dari CLAT, yang tertuang dalam pernyataan sikap adalah :

1. Meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera mengusut tuntas dugaan mark up anggaran bansos BPNT di Provinsi Sulawesi Selatan.

2. Tuntaskan Segera Kasus 5 (lima) paket pengadaan barang dan jasa di Politani Pangkep.

3. Perjelas status penanganan perkara PLTS Kabupaten Takalar.

Usai aspirasinya diterima, para pengunjukrasa membubarkan diri dengan tertib, dan aksi berjalan dengan aman terkendali. (Budhy)