Dua Pelaku Terduga Pembakaran Mobil Relawan Paslon BISA Diamankan Polres Luwu Utara
LUWU UTARA — Pihak kepolisian terus mengejar para pelaku penyerangan dan pembakaran relawan BISA. Dini hari tadi, satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara kembali mengamankan dua terduga pelaku.
Satuan Reserse dan Kriminal Polres Luwu Utara kembali mengamankan dua orang yang diduga sebagai pelaku pembakaran mobil pendukung Indah-Suaib, pekan lalu.
Keduanya ditangkap di Burau, Kabupaten Luwu Timur, Selasa (15/12/2020) dinihari sekitar pukul 04.00 WITA. ” Keduanya berinisial AS dan AG, warga Kecamatan Bone-bone. Mereka ditangkap di Luwu Timur,” kata Kasatreskrim Polres Luwu Utara, AKP Syamsul Rijal.
Dengan demikian, hingga kini sudah empat terduga pelaku yang diamankan. Sebelumnya, dua orang diamankan Sabtu pekan lalu. Inisialnya, KY dan AM.
“Sementara sudah ada empat orang yang diamankan. Semuanya masih dalam pemeriksaan, sejauh mana keterlibatan mereka,” katanya. (*)