www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Dugaan Korupsi di DPMD Lutim ‘Lagi’ Dilaporkan FMAK Sulsel, Bogin: Kami Demo Jika Dibiarkan

MAKASSAR — Terkait dugaan korupsi Pembuatan peta potensi desa dan pengadaan tenda kerucut desa se kabupaten Luwu Timur, Forum Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK) kembali menambah catatan ke Polda Sulsel.

Ketua FMAK, Bogin Wijaksana, SE mengatakan jika surat yang dilayangkan karena hingga saat ini pihaknya memonitor perkembangan hukum dan belum mendapat titik terang dari pihak kepolisian (Polres Luwu Timur) dalam menangani persoalan tersebut.

“Kami pernah memantau Kasus ini dan sudah bergulir sejak 2018 tapi belum ada hasil. Jadi kami dari FMAK mengirim surat ke Kapolda Sulsel sebagai bentuk kepedulian kami dalam menegakkan supremasi hukum, khususnya kasus korupsi yang mandek”, jawabnya saat ditemu wartawan di Polda Sulsel (8/1/2021).

Dalam isi surat yang dilayangkan FMAK yang bernomor 07/SP-08/01/2021 meminta kepada Polda Sulsel untuk menindak lanjuti laporan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tenda kerucut dan peta potensi desa di kabupaten Luwu Timur tahun.

Dijeladkan pada anggaran 2017 yang pada sebelumnya telah di lapor di Polres Luwu Timur dengan nomor : B/145.a / III /2019 /Reskrim. Dengan surat peritah penyelidikan nomor Sprin Lidik/ 286/IX /2018 Reskrim tanggal 12 september 2018 yang sampai pada hari ini belum terselesaikan.

“Maka kami dari Front Mahasiswa Anti Korupsi (FMAK SULSEL) Meminta kepada Kapolda Sulawesi Selatan untuk segera menindak lanjuti kasus tersesbut sesuai dengan aturan yang berlaku”, tegas Bogin

Dia menambahkan, jika laporan yang dilayangkan tidak di indahkan oleh Kapolda, maka pihaknya dari Front Mahasiswa Anti Korupsi akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kapolda Sulawesi Selatan.

Dikonfirmasi terpisah, pihak Polda Sulsel yang menerima laporan mahasiswa berjanji akan mengkaji laporan yang masuk. “Kami akan mempelajari laporan ini”, jawab singkat Unit Tipikor Polda Sulsel.

Untuk diketahui, dari dua item kasus dugaan korupsi yang dilaporkan, terdapat 4 ipoin anggaran yang diduga bersumber dari Dana Desa (DD) yang telah dilaporkan.

Diberitakan sebelumnya pada pada beberapa media, Juli 2020 lalu, Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Luwu Timur, Aiptu Yakop Lili mengatakan, kalau persoalan tersebut sementara dalam penyelidikan.

Bahkan ia juga menyebut ada dua item yang dilaporkan sudah dinyatakan selesai yakni pengadaan internet desa dan papan transparansi.

Sementara kedua kasus lainnya yaitu pengadaan tenda kerucut beserta peta potensi desa sementara dalam proses, bebernya saat itu.

Proyek internet desa dan pengadaan peta potensi desa misalnya, dimana diketahui kedua item itu masing-masing senilai Rp 15 juta dan Rp 10 juta per desa.

Dijelaskan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lutim, Halsen sebagaimana diberitakan sebelumnya mengatakan bahwa kegiatan tersebut bersumber dari DD senilai Rp 10 juta per desa.

Namun sebelum kegiatan ini dilaksanakan kata Halsen, terlebih dahulu dilaksanakan gelar ekspose di Kantor DPMD yang dihadiri langsung para Kepala Desa.

Setelah itu lanjutnya, terjadilah kesepakatan antara rekanan dan kepala desa sebagaimana tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Turut mendampingi Halsen memberikan keterangan ke awak media terkait pengadaan peta potensi desa kala itu yakni Ahmad Mulidin selaku pimpinan PT. Intra Konsultan sekaligus pelaksana kegiatan pengadaan potensi desa.

Dijelaskan, bahwa pembuatan peta tersebut tetap mengacu pada citra lama. Karena biaya penerbitan citra baru menelan anggaran sebesar 30 dollar per kilometer persegi.

Menurutnya, dari total anggaran keseluruhan pembuatan peta ini terbilang tidak cukup. Idealnya menurut dia, anggaran yang harus disiapkan untuk skala satu Kabupaten seharusnya Rp. 3 Milyar.

Tak sampai disitu, ia juga menuturkan kalau dirinya mengadopsi citra lama kemudian dituang kedalam peta yang akan dibuat.

Bahkan lanjut Ahmad, pihaknya membentuk tim yang akan tersebar disetiap desa untuk melakukan survei potensi desa yang dituang kedalam peta nantinya.

Selain peta yang diberikan ke masing-masing pemerintah desa, pihaknya juga akan memberikan sebuah buku panduan ke pemerintah desa, sambungnya lagi.

“Memang kami akui kalau ada kesalahan dari hasil pembuatan peta itu, namun kami tetap akan lakukan upaya perbaikan,” ucap Ahmad. (*)