www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Anggap Ada Kejanggalan, Kuasa Hukum Ijul Akan Hadirkan Saksi Baru

MAKASSAR – Sidang lanjutan mendengar keterangan saksi, membuat kuasa hukum tersangka Ijul merasa ada kejanggalan.

Kuasa hukum Ijul menyebutkan, ada kejanggalan dari pihak saksi kepolisian terkait keterlibatan Ijul. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Makassar dengan agenda mendengar keterangan saksi dari pihak kepolisian, Kamis (07/01/2021).

Hairul Karim selaku kuasa hukum Ijul menyimpulkan, bahwa saksi tidak melihat secara langsung Ijul terlibat dalam aksi tersebut, sehingga hal itu dianggap janggal.

“Mendengar keterangannya tadi, sebenarnya saksi tidak melihat jelas. Memverifikasinya pun berdasarkan keterangan dari saksi lain, namun dia tidak tahu saksinya siapa, itu satu yang janggal,” ujar kuasa hukum Ijul.

Sama hal dengan pihak Front Perjuagan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan, kuasa hukum Ijul pun akan mendatangkan saksi baru yang akan menjelaskan ketidakbenaran tuduhan terhadap terdakwa.

“Kami akan menyiapkan saksi aksi yang menjelaskan bahwa ijul tidak dilokasi dan ijul tidak melakukan tindakan sebagaimana yg dituduhkan oleh polisi dan jaksa,” tambahnya.

Senada dengan hal itu, bidang Hubungan Masyarakat FPR Sulsel juga menegaskan kesaksian dari pihak kepolisian sangatlah janggal dan keliru.

“Setelah mendengarkan pandangan dari dua saksi, kesaksian dari jaksa penuntut umum sangat keliru dan tidak mampu menerangkan secara jelas bahwa ijul adalah pelaku pembakaran,” ucap Humas FPR. (Sym)