www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Oknum Satpol PP Makassar Ditangkap Tim Drugs Hunter Polres Takalar

TAKALAR – Patroli hunting Tim Drugs Hunter Polres Takalar, dijalan lintas Kabupaten Takalar-Gowa mencurigai salah satu pengendara motor matic yang sedang melaju dengan kecepatan tinggi, kemudian diberhentikan di Desa Aeng Towa, Kecamatan Galesong utara Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (06/01/2021).

Pengendara motor tersebut, diketahui merupakan oknum Satpol PP Makassar yang bernama Syamsuddin alias Ompo (26), warga Lingkungan Sabintang Kelurahan Sabintang Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Takalar.  Dia panik saat diberhentikan oleh petugas kepolisian.

Alhasil, rupanya terduga pelaku selipkan sachet berisi narkoba jenis sabu disaku celana sebelah kirinya, yang terbungkus rapi dalam bungkusan permen karet yang siap edar.

Kasat Narkoba Polres Takalar, AKP Agus Triputranta, yang dikonfirmasi melalui Ipda Muhammad Faisal membenarkan hal tersebut. Ia mengungkapkan, “Berawal saat anggota kami yang sedang patroli, melihat dan mencurigai seorang pengendara motor matic yang melaju dengan kecepatan tinggi. Anggota pun langsung mengejarnya. Saat di berhentikan, kami lihat ada gelagat yang mencurigakan. Dan saat di geledah, anggota menemukan 1 bungkusan sachet putih yang diduga kuat narkoba jenis sabu terbungkus rapi dalam plastik permen karet berwarna biru,” ungkap Kanit 2 Drugs Hunter Polres Takalar.

Pelaku pun langsung digelandang ke Mako Polres Takalar Unit Satresnarkoba, untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pasal yang disangkakan, yakni Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukumannya diatas 5 tahun penjara. (Ar)