www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Dugaan Korupsi PAUD di Bone Terus Bergulir, Kepolisian Kembali Gelar Perkara

MAKASSAR — Kasus dugaan korupsi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di kabupaten Bone terus begulir.

Kepolisian Resort (Polres) Bone kembali melakukan gelar perkara pada kasus dugaan korupsi ini, menyusul berkas tersangka Erniati yang belum kunjung P-21.

Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf membenarkan jika pihaknya saat ini melakukan gelar perkara dengan Polda Sulsel lantaran berkas perkara Erniati belum kunjung di P-21.

Dirinya menyampaikan bahwa gelar perkara kasus tersebut digelar di Polda Sulsel, Rabu (02/11/2020).

Diketahui sebelumnya, berkas Kepala Bidang PAUD, Erniati dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Bone untuk kesekian kalinya. Hal terjadi setelah berkas dinilai tidak memenuhi syarat untuk P-21 (hasil penyidikan belum dinyatakan lengkap) oleh JPU.

Sementara hasil penyidikan polisi, istri Wabup Bone yang bertindak selaku Kepala Bidang PAUD dan Dikmas, diduga tidak melaksanakan seluruh tugas dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis (juknis) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2017 dan Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018.

Dia juga diketahui juga bertindak selaku Ketua Tim Manajemen Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik BOP PAUD Kabupaten Bone yang bertugas untuk memverifikasi data dapodik hingga hasil pelaksanaan pengadaan langsung dan swakelola dana BOP PAUD. (*/IJ)