www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Gelapkan Motor, Young Lex KW Diringkus Resmob Polsek Mamajang

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Satuan Reserse Mobile (Resmob) Polsek Mamajang, berhasil mengamankan seorang pemuda bernama Sandi Syahputra alias Young Lex KW, pada Jum’at (04/06/2021) lalu.

Young Lex KW diringkus di Cafe Prolog yang berada di antara Jalan Singa dan Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Sandi alias Young Lex KW, yang memiliki tatto di wajah, leher, dan beberapa lagi di bagian tubuhnya, itu dilaporkan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan 1 (satu) unit kendaraan roda 2 (dua) jenis Yamaha Xeon 125 CC warna biru.

Kapolsek Mamajang, Kompol Ivan Wahyudi mengatakan, Younglex KW diamankan oleh anggota Resmob Polsek Mamajang berdasarkan laporan dari korban bahwa motornya telah di gelapkan oleh pelaku.

“Awalnya, pelaku meminjam motor korban dengan alasan ingin membeli nasi kuning sekaligus ingin mengantar temannya pulang. Namun setelah berjam-jam, Younglex KW ini tak juga kunjung datang mengembalikan motor yang di pinjamnya. Atas dasar itulah korban melaporkan si Young Lex KW ini ke Mapolsek Mamajang,” ungkap Kompol Ivan kepada media, Sabtu (05/06/2021).

Atas perbuatannya, pelaku bersama barang buktinya, saat ini telah diamankan di Mapolsek Mamajang guna pemeriksaan lebih lanjut. (Budhy)