www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Kedapatan Bawa Sajam, Seorang Remaja Diamankan Tim Jatanras Polres Gowa

JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa kembali mengamankan seorang remaja berinisial AY (18), saat tengah menggelar patroli Pekat Lipu 2022.

Remaja berinisial AY (18) tersebut diamankan lantaran kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) saat sedang melintas disekitar Jalan poros Andi Tonro, Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Minggu (13/11/2022) dinihari, sekitar pukul 03.30 Wita.

Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Burhan membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, anggota kami berhasil mengamankan seorang anak remaja saat tengah melaksanakan patroli rutin di wilayah Kabupaten Gowa,” ucap AKP Burhan saat di konfirmasi, Minggu (13/11/2022) malam.

Lanjut Kasat Reskrim Polres Gowa itu menuturkan, bahwa remaja inisial AY tersebut diamankan lantaran gerak-geriknya yang mencurigakan saat melintas menggunakan sepeda motornya di sekitar Jalan poros Andi Tonro, Kelurahan Bonto-Bontoa, Kecamatan Somba Opu.

“Saat diberhentikan, anggota langsung melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan sebilah sajam (senjata tajam) yang diselipkan remaja tersebut di pinggangnya,” jelas AKP Burhan.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin. P, S.I.K., M.H, menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam maupun sejenisnya saat keluar rumah. Pihaknya tidak segan-segan akan menindak tegas para pelaku kriminal yang dapat meresahkan maupun mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

Saat ini, remaja inisial AY bersama barang buktinya berupa sebilah Sajam (senjata tajam) dan 1 (satu) unit sepeda motor, telah diamankan di Mapolres Gowa untuk pemeriksaan lebih lanjut. (*)

 

 

Laporan : Nirmala Sari
Penulis   : Budhy