www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

2 Oknum Polisi di Bone Diringkus Gegara Narkoba

JEJAKHITAM.COM (BONE) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bone, berhasil meringkus 2 (dua) orang oknum anggota Polisi aktif dengan inisial AMR (37) dan SF (38), lantaran diduga telah terlibat kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu.

Keduanya diringkus bersama 4 (empat) orang warga sipil lainnya di wilayah Kota Watampone, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Bone, Iptu Aswan Afandi.

Menurutnya, kedua terduga tersangka merupakan anggota Polisi aktif yang saat ini bertugas di wilayah hukum Polres Bone.

“Keduanya Polisi aktif. SF merupakan anggota Polsek Tanete, sementara AMR anggota Polsek Tonra,” ucap Iptu Aswan, dikutip dari Beritabersatu.com, Rabu (15/09/2021).

Kepada awak media, dirinya menjelaskan kronologis dari penangkapan para terduga tersangka.

“Awalnya, AMR ini di tangkap berkat pengembangan dari warga sipil berinisial AF, pada hari minggu (12/09), lengkap dengan barang bukti yang diduga sabu. Sementara terduga tersangka SF, ditangkap pada hari Selasa (14/09), juga lengkap dengan barang bukti berupa bong atau alat hisap,” ungkapnya.

Saat ini, Kedua oknum Polisi tersebut masih dalam tahap pemeriksaan guna kepentingan pengembangan selanjutnya.

“Kami masih periksa untuk pengembangan selanjutnya. Sedangkan untuk ke 4 (empat) terduga tersangka lainnya yang merupakan warga sipil, kami serahkan ke pihak BNNK Bone untuk di proses, karena dari mereka tidak ada barang bukti yang ditemukan,” tutup Iptu Aswan. (Budhy)