Narkoba “Lagi”, Dua Oknum Polisi Diperiksa Propam Polda Sulsel
MAKASSAR – Institusi Polri kembali disorot. Setelah kasus narkoba yang menjerat mantan Kapolsek Astanaanyar (Kompol Yuni), kini dua oknum anggota Kepolisian lingkup Polda Sulsel, diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Salah satu diantaranya menjadi bandar.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol. Zulfan menyebutkan, dua anggota Kepolisian di lingkup Polda Sulsel tersebut sedang diperiksa Propam Polda Sulsel.
“Masih dalam pemeriksaan Propam Polda Sulsel,” kata Kabid Humas Polda Sulsel melalui pesan singkatnya, Senin (22/02/2021).
Kombes Pol. Zulfan menjelaskan, dua anggota Kepolisian yang tersandung kasus penyalahgunaan serta menjadi bandar narkoba tersebut berasal lingkup Polrestabes Makassar dan Polisi Perairan (Polair).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, inisial dua anggota berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) tersebut adalah AN dan AY.
Anggota berinisial AY sebagai pemakai, sedangkan anggota berinisial AN diduga kuat menjadi seorang bandar.
Anggota kepolisian berinisial AN adalah diketahui anggota Provos di salah satu Polsek di Kota Makassar, yang ditangkap pada 30 Desember lalu.
Sementara anggota berinisial AY, merupakan anggota dari Polairud Polda Sulsel ditangkap pada 19 Februari 2021.
Informasi terakhir, dua anggota Kepolisian yang kini sedang menjalani pemeriksaan dan menanti sidang kode etik tersebut, terancam dipecat secara tidak hormat. (Arman)