www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Opsnal Siber Polda Sulsel Ringkus Pelaku Penipuan Mengatas Namakan Ditjen Yankes Kemenkes

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Tim Unit Opsnal Siber Polda Sulawesi Selatan, yang dipimpin langsung Ipda Muhammad Rukin, SH.,MH, berhasil mengamankan seorang pria bernama Baharuddin Bin Bahar Dg. Leo (31), seorang terduga pelaku penyebar undangan kegiatan fiktif mengatas namakan Ditjen Yankes Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan surat laporan dengan nomor : R/LI/423/II/2022/Dit Tipidsiber Mabes Polri, anggota Unit Opsnal Siber Polda Sulsel, langsung melakukan penyelidikan terhadap segala bentuk aktifitas pelaku sebelum akhirnya diringkus.

Pelaku ditangkap dirumahnya, kompleks Graha Borong Jambu Blok D No. 03, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, pada Kamis (17/02/2022).

Saat ditemui, Ipda Muhammad Rukin menjelaskan kronologis penangkapannya.

“Benar, pada Kamis (17/02) kemarin, saya bersama tim berhasil meringkus seorang terduga pelaku yang menyebar undangan kegiatan fiktif mengatas namakan Ditjen Yankes Kementerian Kesehatan. Pelaku juga mengaku sebagai Kepala Dinas Kesehatan Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Feny Aprina, M,.Kes,” ucap Ipda Rukin kepada JejakHitam.Com, Jum’at (18/02/2022) petang.

Lanjut ia menjelaskan, adapun modus dari pelaku yakni mengirimkan pesan berantai via Whats App dalam bentuk undangan kepada beberapa orang tenaga kesehatan, seolah-olah itu undangan resmi dari Ditjen Yankes Kemenkes selaku panitia kegiatan.

“Pelaku mengirimkan pesan berantai via WA kepada beberapa tenaga kesehatan, bahwa<span;> Ditjen Yankes Kementerian Kesehatan akan mengadakan kegiatan rapat peningkatan kinerja tenaga kesehatan, di Hotel Aston Lampung, Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 19-20 Februari 2022,” jelasnya.

Selain menangkap pelaku, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merk Nokia 105 warna hitam, 1 (satu) unit hp Nokia 112 warna hitam, 1 (satu) unit hp Nokia 1200 warna biru, 1 (satu) unit Hp Nokia 112 warna biru, 1 (satu) unit hp Samsung J6 warna hitam, 1 (satu) unit laptop merk Acer warna hitam, dan 1 (satu) printer merk Canon IP 2770 warna hitam.

Saat ini, terduga pelaku bersama barang bukti, diamankan di Unit Opsnal Siber Polda Sulsel guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (Budhy)