www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Pelaku Jambret Di Makassar Diringkus Polisi Saat Beraksi

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Seorang pelaku jambret bernama Taufik (24), warga Jalan Kerung-Kerung, Kecamatan Makassar, ditangkap Polisi saat tengah melancarkan aksinya di depan Apotik Kimia Farma, Jalan Dr. Sam Ratulangi Kecamatan Mariso, Kota Makassar, pada Rabu (02/06/2021).

Kanit Reskrim Polsek Mamajang AKP Syamsuddin Hehanussa, yang dimintai keterangan mengatakan, saat itu anggota sedang melaksanakan giat hunting lalu ditemukan adanya kejadian tindak pidana pencurian dan kekerasan (Jambret).

“Korban bernama Gusti Ayu (29), mengendarai sepeda motor dari arah selatan menuju utara Jalan Ratulangi. Ketika melintas di depan apotek Kimia Farma, tiba-tiba muncul pelaku dan langsung memepet dan merampas HP korban yang ada di bagasi depan motor. Seketika korban berteriak jambret,” ungkap AKP Syamsuddin, dikutip dari PedomanMedia.

“Personil Polsek Mamajang yang sementara patroli, melihat kejadian itu dan langsung mengejar pelaku. Sehingga pelaku terjatuh dan lari kejalan Onta Lama, namun akhirnya tertangkap juga,” jelasnya.

AKP Syamsuddin Heanussa menambahkan, pelaku melakukan aksinya seorang diri dan mengancam korbannya dengan sebilah pisau.

“Saat di interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Didapati juga barang bukti berupa 1 Hp merek Vivo Y12, 1 pisau panjang, dan 1 unit motor honda Beat dengan plat gantung DD 2406 TR, yang kini telah diamankan,” pungkasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti hasil kejahatannya, telah diserahkan ke Polsek Mariso, karena TKP (Tempat Kejadian Perkara) masuk dalam wilayah hukum Polsek Mariso Polrestabes Makassar. (Budhy)