www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Polisi Ungkap Kasus Penemuan 7 Mayat Bayi di Makassar, Diduga Hasil Aborsi

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Polrestabes Makassar berhasil mengungkap kasus penemuan 7 (tujuh) mayat bayi yang di simpan didalam kardus berisi kotak makanan yang di lakban hitam, di sebuah kamar kos di Jalan Balang Turungan, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Rabu (08/06/2022) kemarin.

Kasus itu terungkap berkat informasi dan laporan dari masyarakat setempat, yang mencium adanya bau busuk dari dalam kamar salah satu penghuni kos.

Polisi menduga, mayat ketujuh bayi malang itu telah disimpan dikamar kos sekitar 6 bulan yang lalu, berdasarkan keterangan dari pemilik kos.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol. Budhi Haryanto S.I.K.,MH., dalam keterangannya mengatakan, bahwa pihaknya telah berhasil mengamankan 2 (dua) orang terduga pelaku yang diduga kuat sebagai orang tua dari ketujuh bayi malang tersebut.

“Benar, anggota kami sudah berhasil menangkap 2 (dua) orang yang merupakan terduga pelaku, yakni seorang wanita berinisial N asal Tana toraja, dan seorang laki-laki berinisial SM (30). Mereka ditangkap di 2 (dua) lokasi berbeda, yakni di Konawe Sultra (pelaku wanita) dan Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (pelaku pria),” jelas Kapolrestabes Makassar saat di konfirmasi via selulernya, Kamis (09/06/2022) siang.

Budhi menuturkan, perbuatan bejat para terduga pelaku ini diperkirakan sudah berlangsung sejak dari tahun 2012 hingga 2017, namun baru terungkap di tahun 2022 ini.

“Perbuatan bejat mereka ini diperkirakan sudah berlangsung dari tahun 2012 sampai 2017, tapi baru terungkap di tahun 2022,” tuturnya.

Perwira menengah (Pamen) itu menambahkan, bahwa ketujuh mayat bayi itu tidak di kuburkan, melainkan dibawa kemana-mana ketika terduga pelaku pindah kos.

Saat ini, ketujuh jasad bayi itu telah dibawa untuk dijadikan sebagai barang bukti, dan kedua terduga pelaku pembunuh bayi tersebut telah diterbangkan ke Makassar untuk di proses lebih lanjut. (*)

Penulis : Budhy