www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Rapat Paripurna DPR, Komjen Pol. Listyo Sigit Sah Jadi Kapolri

JAKARTA – Setelah melalui tahapan fit and proper test, dalam rapat Paripurna DPR-RI mengesahkan Komjen Pol. Listyo Sigit Purnomo menjadi Kapolri baru, menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun.

DPR memberikan persetujuan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk dilantik sebagai Kapolri yang baru.

Ketua DPR-RI Puan Maharani dalam rapat Paripurna mengatakan, “Apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan kepada calon kapolri tersebut dapat disetujui?” kata Ketua DPR-RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, saat memimpin rapat, Kamis (21/01/2021).

“Setuju”, jawab para wakil rakyat serentak, dan dilanjutkan dengan mengetuk palu sebagai tanda pengesahan.

Keputusan persetujuan itu diambil setelah Wakil Ketua Komisi III DPR-RI Ahmad Sahroni membacakan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang telah dilakukan pihaknya terhadap Listyo, Rabu kemarin (20/01).

Saat membuka rapat paripurna, Puan menyatakan agenda tersebut diikuti 342 orang anggota dewan. Dimana 91 orang hadir secara fisik dan 204 orang hadir secara virtual. Sementara anggota dewan yang izin tidak menghadiri Rapat Paripurna kali ini berjumlah 47 orang.

Sebelumnya, Jokowi mengajukan satu nama yakni Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menjadi calon Kapolri guna mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Listyo sendiri merupakan mantan Kapolres Solo saat Jokowi menjabat sebagai Walikota Solo.

Ada beberapa program yang dipaparkan Listyo dan menjadi sorotan publik. Misalnya saat dia menyatakan ingin mengubah paradigma kinerja Polantas. Nantinya, Polisi lalu lintas tidak akan melakukan penilangan lagi di jalan-jalan. Mekanisme tilang akan diubah secara bertahap menjadi serba elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Dia juga tidak ingin penegakan hukum bersifat tajam ke bawah. Menurutnya, tidak boleh ada lagi kasus seperti yang menimpa Nenek Minah yang mencuri tiga buah kakao di perkebunan milik PT. Rumpun Sari Antan (RSA), kemudian diproses secara hukum oleh pihak yang berwajib.

Listyo pun ingin masyarakat mendapat pelayanan Polri semudah memesan makanan. Demi merealisasikannya, dia ingin menata kembali layanan darurat Kepolisian atau hotline dengan pemberlakuan nomor tunggal secara nasional.

“Jadi diharapkan ke depannya, masyarakat bisa mendapatkan pelayanan Polri semudah memesan pizza,” ucap Listyo.

Dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Listyo tidak mendapat penolakan. Seluruh fraksi di DPR menyatakan setuju.

Secara garis besar, Listyo ingin memperbaiki tata kelola dan keorganisasian di Polri jika menjabat Kapolri berikutnya.

Dalam makalahnya saat uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR pada Rabu lalu, Listyo menyatakan mengusung konsep transformasi Polri yang Presisi. Presisi dalam konsep tersebut merupakan akronim dari Prediktif, Responsibilitas, Transparasi berkeadilan.

Menurutnya, konsep ini merupakan kelanjutan dari konsep Profesional, Modern, dan Terpercaya (Promoter) yang telah diusung sejak era kepimpinan Tito Karnavian sebagai Kapolri. (Bd)