www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Terekam CCTV, Aksi Rudapaksa Staf Perpustakaan Undipa Makassar Viral di Medsos 

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Dunia pendidikan kembali tercoreng. Seorang staf perpustakaan Universitas Dipanegara (Undipa) Makassar berinisial AK, diberhentikan secara tidak hormat lantaran diduga telah melakukan aksi rudapaksa kepada salah seorang mahasiswi yang terekam kamera pengawas CCTV kampus.

Rektor Universitas Dipanegara (Undipa) Makassar Dr. Y. Johny W. Soetikno mengeluarkan surat pemecatan dengan nomor : 670/UNDIPA/A.1/XII/2024, yang tersebar luas pada Rabu (18/12/2024). Surat tersebut ditujukan kepada Yayasan Dipanegara sebagai pemberitahuan keputusan resmi universitas.

Dalam surat itu tindakan terduga pelaku AK yang tertangkap jelas oleh kamera pengawas CCTV perpustakaan dijadikan sebagai alat bukti kuat untuk keputusan pemberhentian.

“Tindakan pelaku AK ini mencoreng integritas lembaga pendidikan,” tegas isi surat tersebut.

Rekaman CCTV perpustakaan yang memperlihatkan tindakan tidak terpuji pelaku AK sempat viral di media sosial dan mengundang reaksi keras publik. Kasus ini juga mendorong mahasiswa Undipa untuk mendesak transparansi lebih dalam terkait penanganan kasus tersebut.

Universitas Dipanegara menyatakan komitmen tegas untuk menjaga lingkungan kampus yang aman dan berintegritas.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi institusi pendidikan untuk memperketat pengawasan dan memastikan keamanan mahasiswanya.

Undipa berencana meningkatkan jumlah kamera pengawas dan memperketat akses ke area kampus untuk mencegah insiden serupa kembali terjadi.

Publik menanti tindak lanjut dari kasus ini, termasuk langkah hukum yang akan diambil terhadap terduga pelaku AK.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi mengenai penanganan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

Mahasiswa dan masyarakat berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi kampus-kampus lain untuk lebih peduli terhadap keselamatan civitas akademika, terutama mahasiswi. (*)

(Budhy/Tim)