www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

DPP Kopma KGH Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Kasus Di Sulsel

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Beredarnya surat telegram Kapolri soal pergantian jajaran pimpinan tertinggi Kepolisian di beberapa daerah di Indonesia, menjadi perbincangan ramai di masyarakat, khususnya di kalangan para aktivis Mahasiswa, tak terkecuali Dewan Pimpinan Pusat Komando Perjuangan Mahasiswa (DPP KOPMA) Kiwal Garuda Hitam Sulawesi Selatan.

Ketua DPP Kopma Kiwal Garuda Hitam Sulsel, Bogin Wicaksana, saat ditemui oleh JejakHitam.Com mengatakan, menantang Kapolda baru untuk menyelesaikan kasus-kasus yang ada di Sulawesi Selatan. Seperti kasus korupsi, mafia tanah, kasus represif aparat dalam mengamankan unjukrasa, serta banyak lagi kasus-kasus lainnya yang ditengarai ada keterlibatan oknum aparat Kepolisian didalamnya.

“Kami menantang Bapak Irjen Pol Drs. Nana Sudjana, MM, sebagai Kapolda Sulsel yang baru, untuk segera menuntaskan segala persoalan hukum yang ada di wilayah kekuasaannya. Banyak kasus yang selama ini belum terselesaikan, bahkan terkesan diabaikan,” ucap Bogin saat ditemui disalah satu cafe di daerah Jalan Boulevard Makassar, Rabu (03/11/2021) malam.

Bogin melanjutkan, masuknya Irjen Pol Drs. Nana Sudjana sebagai Kapolda Sulsel menggantikan Irjen Pol Merdisyam, tentunya membawa nuansa dan semangat baru dalam proses penegakan hukum di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami menaruh harapan besar bagi Bapak Kapolda baru. Semoga dimasa kepemimpinannya, PR yang ditinggalkan oleh Kapolda sebelumnya bisa diselesaikan,” harapnya.

Bogin menambahkan, kasus yang paling sering terjadi beberapa tahun terakhir ini adalah salah satunya tindakan represif aparat Kepolisian pada saat mengamankan aksi unjukrasa.

“Sebagai Mahasiswa, kami sangat menyayangkan dan menyesalkan tindakan represif oknum aparat Kepolisian dalam mengamankan setiap aksi unjukrasa. Padahal, undang-undang sudah sangat jelas mengatur tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum,” jelas Bogin.

Dirinya kembali menegaskan, bahwa Polisi harus berani tangkap Polisi, jika memang terbukti bersalah melanggar hukum.

“Sebagai penegak hukum, Kapolda harus berani dan adil. Artinya, jika anak buah terbukti melakukan pelanggaran, Kapolda harus berani perintahkan untuk tangkap dan adili sesuai aturan hukum yang berlaku,” pungkas Bogin, yang juga merupakan kader HMI Makassar ini.

Informasi tambahan, Irjen Pol Drs. Nana Sudjana, MM, sebelumnya pernah menjabat sebagai Kapolda Banten, kapolda NTT, Kapolda Metro Jaya, dan terakhir sebagai Kapolda Sulawesi Utara, sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Sulawesi Selatan menggantikan Irjen Pol Merdisyam. (Budhy)