www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Terekam CCTV, Dua Remaja Pembobol Apotek Diringkus Reskrim Polsek Wara

JEJAKHITAM.COM (PALOPO) – Tindak pidana pencurian kembali terjadi. Kali ini, tim Reskrim Polsek Wara Kota Palopo, yang di pimpin langsung oleh Panit Reskrim Polsek Wara Ipda Andi Akbar, berhasil mengamankan 2 (dua) orang remaja pelaku pencuriaan di sebuah apotik di Kota Palopo.

Kedua remaja pelaku pencurian tersebut masing-masing berinisial ES (16) dan MST (17). Keduanya ditangkap di Kompleks Cempaka Kelurahan Pajalesang Kecamatan Wara Kota Palopo, pada Kamis (08/04/2021), sekitar pukul 23.00 Wita.

Kasubag Humas Polres Palopo, AKP Edi Sulistyono mengatakan, peristiwa pencurian tersebut dilaporkan oleh korban bernama Erick (35), yang terjadi pada hari Selasa lalu tanggal (06/04/2021).

“Kejadiannya sekitar pukul 02.00 Wita, yang bertempat di Apotek Eltris Farma jalan. K.H Ahmad Razak Kelurahan Pajalesang Kecamatan Wara Kota Palopo,” ucap Edi kepada awak media, Jumat (09/04/2021).

“Pelaku MST masuk ke dalam apotek dengan cara memanjat tembok, kemudian masuk ke ruangan praktek. Di ruangan tersebut pelaku mengambil satu buah kipas angin, kunci loker dan dokumen penting yang berada di ruangan Praktek.” Beber AKP Edi.

Aksi kedua pelaku terekam kamera CCTV yang ada di dalam apotek. Dari rekaman tersebut terlihat salah satu pelaku tidak menggunakan penutup wajah, hanya mengenakan switer lengkap dengan tudung. Sementara satu pelaku lainnya menggunakan kaos untuk menutup kepala dan wajahnya.

Usai menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan pelaku. Pelaku MST lebih awal diamankan. Dari situ Polisi melakukan pengembangan, dan menangkap pelaku ET.

“Kedua pelaku kini diamankan di Mapolsek Wara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 363 tentang pencurian,” jelas AKP Edi. (Budhy)