www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Tim Gabungan Polrestabes Makassar, Amankan Komplotan Prostitusi Online

MAKASSAR – Tim gabungan Polrestabes Makassar berhasil mengamankan komplotan yang diduga terlibat prostitusi daring/online. Komplotan ini di amankan <span;>di Wisma Bawakaraeng, Jalan Gunung Bawakaraeng, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin dini hari (08/02/2021).

Komplotan ini juga diduga melibatkan anak perempuan di bawah umur.

Pengungkapan ini bermula saat petugas gabungan dari kepolisian melakukan patroli hunting tidak jauh dari TKP. Saat patroli sementara berlangsung, tiba-tiba seorang pria datang dan menyebut bahwa anaknya sementara berada di wisma itu, dan sebelumnya telah kabur dari rumahnya.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi yang di maksud. Saat sampai di TKP, petugas menemukan seorang anak berinisial N berusia 14 tahun, seperti yang dimaksud sebelumnya. Tak hanya menemukan N, petugas juga mendapati empat orang lainnya yang lagi bersama dengan N.

Keempat orang tersebut pun diamankan. Mereka adalah M berusia 32 tahun yang merupakan warga Mandai, IM berusia 19 tahun warga Pattallassang, Kabupaten Gowa, AD 21 tahun warga Sabutung 3 Makassar, dan T 18 tahun status pelajar.

Terkait pengungkapan tersebut, Katim Penikam Polrestabes Makassar, Iptu Arif Muda mengatakan, pihaknya mengamankan N bersama empat orang rekannya di Wisma Bawakaraeng setelah bertemu dengan orang tuanya dan melaporkan hal tersebut.

“Orang tuanya bertemu dengan kami saat patroli dan mengatakan bahwa anaknya ada di wisma sehingga kami ke wisma tersebut. Namun, anaknya bersama rekannya tidak berada di kamar, justru kami temukan di dalam gudang wisma,” ucap Iptu Arif Muda.

Berdasarkan keterangan ayah korban, anaknya telah meninggalkan rumah selama tiga pekan. Orang tua N pun mengaku tidak mengetahui aktivitas N selama kabur dari rumah.

“Pengakuan orang tuanya, sudah tiga minggu lari dari rumah. Ia juga keberatan karena menduga salah satu rekannya telah menjual anaknya. Selama ini orang tuanya tidak mengetahui apa yang dilakukan anaknya selama berada di luar rumah,” ungkap Iptu Arif Muda.

Saat ini, N beserta keempat rekannya, diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan. (Rd)