www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Tipikor Polda Sulsel Periksa Walikota Makassar Terkait Dugaan Korupsi Kontainer Recover

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Walikota Makassar Ir. Ramdhan “Danny” Pomanto diperiksa Subdit Tipikor Polda Sulsel sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Kontainer Makassar Recover.

Danny Pomanto diperiksa di ruang Tipikor Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan KM 16, Kecamatan Biringkanaya, pada Senin (05/12/2022) kemarin.

Berdasarkan informasi, orang nomor satu di Kota Makassar itu keluar dari ruang Subdit Tipikor sekitar pukul 16.00 – 17.00 Wita.

Pemeriksaan Walikota Makassar itu dibenarkan oleh Kasubdit Tipikor Polda Sulsel, Kompol Fadli saat di konfirmasi pada Selasa (06/12/2022) siang.

“Ya (diperiksa sebagai) saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan kontainer,” kata Kompol Fadli, dikutip dari laman TribunTimur.Com.

Lanjut Kompol Fadli menjelaskan, bahwa selain Danny Pomanto, pihaknya juga telah memeriksa ratusan saksi, termasuk didalamnya sejumlah Lurah dan Camat di Kota Makassar.

“Ratusan (saksi) kita sudah periksa. Mulai dari Camat, Lurah, pemilik kontainer, pihak BPKAD, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, maupun Bendahara Kota Makassar,” jelas Fadli.

Selain memeriksa para saksi, pihaknya juga masih melakukan pengambilan sampel untuk setiap kontainer yang tersebar di 14 Kecamatan di Kota Makassar.

“Jadi dari semua Kecamatan, kita harus memeriksa kurang lebih 400-500 orang. Nah sekarang baru 70 orang diperiksa,” sebutnya.

Fadli menuturkan, bahwa pihaknya baru bisa menarik kesimpulan ada atau tidaknya indikasi korupsi, apabila data-data sudah dikumpulkan.

Proyek pengadaan kontainer yang disebar di 153 Kelurahan dengan estimasi masing-masing Rp 100 miliar itu, menelan anggaran sekitar Rp 15,3 miliar. Nilai dari total anggaran itu dipersoalkan, sebab diduga ada indikasi mark-up di dalamnya.

Saat awak media mencoba mengkonfirmasi, Walikota Makassar Danny Pomanto belum memberikan tanggapan terkait pemeriksaannya sebagai saksi.

Sekedar untuk diketahui, kasus dugaan korupsi pengadaan Kontainer Makassar Recover itu mulai diusut oleh Polda Sulsel sejak Desember 2021 yang hingga kini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan.

Diberitakan sebelumnya, di Kota Makassar terlihat ada beberapa bangunan yang terbuat dari kontainer yang dibuat permanen di pinggir jalan. Kontainer tersebut dicat dengan warna putih kombinasi biru dengan tulisan besar Makassar Recover dan Recover Centre. Namun, pintu kontainer itu selalu tertutup rapat. Lalu apa fungsi kontainer tersebut.

Berdasarkan keterangan Walikota Makassar sebelumnya, bahwa kontainer tersebut akan dijadikan pusat pelayanan Covid di tingkat Kelurahan. Mulai dari vaksinasi, pemeriksaan GeNose, dan lainnya yang berkaitan dengan proses tracing, testing dan treatment Covid-19.

Bukan hanya memfasilitasi, program Makassar Recover juga bisa berfungsi sebagai Posyandu.

“Kontainer ini multifungsi bukan hanya sebagai program-program Makassar recover,” ujar Danny kala itu.

Fungsi lainnya, menjadi wadah restorative justice atau tempat pertemuan jika ada pertikaian di masyarakat.

“Tidak perlu di Pengadilan, dia langsung disidang disini dengan beberapa mekanisme yang diatur oleh Perwali,” paparnya lagi.

Bahkan, menurutnya kontainer ini bisa dijadikan kafe. Camat dan lurah diminta untuk menyampaikan gagasan atau inovasinya untuk penggunaan kontainer tersebut. Sebab posko ini nantinya akan beroperasi selama 24 jam.

Sejumlah netizen mempertanyakan fungsi dari kontainer Makassar Recover tersebut. Di media sosial seperti Twitter dan Facebook, beberapa netizen mengaku tak tahu apa fungsi kontainer yang telah dicat tersebut. Ada yang menyebut jika kontainer itu tak ada gunanya karena jarang digunakan.

“Proyek unfaedah. Ada mi Puskesmas, mestinya itu lebih dimanfaatkan. Pantas Makassar susah maju karena pemimpinnya sanging proyek ji na pikir. Kreatif memang, tapi hal yang tak berguna,” tulis netizen.

Selain itu, beberapa kontainer tersebut dibangun diatas bahu jalan yang membahayakan pengguna lalulintas. (*)

 

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy