www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

APBD Pemprov Sulsel TA 2021 Defisit 157,8 Miliar

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Laporan pertanggung jawaban pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan tahun anggaran 2021, mengalami defisit sebesar Rp. 157,8 miliar dari total pengelolaan anggaran APBD Pokok di tahun yang sama sebesar Rp. 10,7 triliun.

Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dalam keterangannya mengatakan, bahwa defisit terjadi karena adanya perbandingan antara realisasi pendapatan dan belanja daerah.

“Dengan melihat perbandingan realisasi pendapatan daerah dan realisasi belanja daerah, maka terjadi defisit,” kata Gubernur Sulsel dalam Rapat Paripurna di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (23/06/2022), dikutip dari laman Celebesnews.co.id.

Andi Sudirman menjelaskan, defisit antara pendapatan daerah dan belanja daerah sebesar Rp. 157,8 miliar, mengurangi nilai surplus pembiayaan netto sebesar Rp. 377,3 miliar lebih. Sehingga sisa lebih anggaran (Silpa) tahun anggaran 2021, itu sebesar Rp219,4 miliar lebih.

Untuk itu, dalam rapat Paripurna ini disampaikan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021, melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan ringkasan yaitu Anggaran Daerah sebesar Rp. 10,3 triliun lebih. sampai dengan 31 Desember 2021 terealisasi Rp. 10,009 triliun lebih atau mencapai 96,41 persen.

“Minimnya target pendapatan tahun anggaran 2021, itu disebabkan oleh target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah yang tidak tercapai, serta adanya dana transfer pusat yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang tidak terealisasi,” ungkap Andi Sudirman.

Lanjut, anggaran belanja daerah dianggarkan sebesar Rp. 10,7 triliun lebih dan sampai dengan 31 Desember terealisasi sebesar Rp. 10,1 triliun lebih atau mencapai 94,49 persen.

Untuk Anggaran Pembiayaan Daerah, pada penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp. 388,5 miliar lebih dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp. 388,4 miliar lebih atau mencapai 99,97 persen, yang merupakan penggunaan sisa lebih pembiayaan tahun anggaran sebelumnya.

Sedangkan pada pengeluaran pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp. 11,7 miliar dengan realisasi sampai dengan 31 Desember 2021 sebesar Rp. 11,1 miliar lebih atau mencapai 95,35 persen, yang merupakan pembayaran pokok pinjaman dalam negeri-lembaga keuangan bukan bank (PEN).

Penjelasan Gubernur Sulsel dalam Rapat Paripurna terhadap Ranperda tentang pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, berdasarkan Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pasal 194 ayat 1.

Dalam rapat itu, dilampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan BUMD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Pimpinan rapat Paripurna, Syaharuddin Alrif juga mengatakan, setelah mendengar penjelasan Gubernur, maka akan dilanjutkan rapat berikutnya dengan pemaparan pandangan seluruh fraksi terkait pelaksanaan APBD 2021, dan kemudian dilanjutkan dengan jawaban Gubernur atas pandangan fraksi.

“Sehubungan surat diterima dari Kemendagri bahwa Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, akan berangkat melaksanakan ibadah haji. Maka posisi pimpinan daerah akan digantikan sementara oleh Sekertaris Daerah untuk menghadiri rapat paripurna selanjutnya,” ujar Politisi Partai Nasdem yang juga Wakil Ketua DPRD Sulsel. (*)

Penulis  : Budhy
Sumber : Celebesnews.co.id