www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Asmara Berujung Dendam, Supir Taksi Online Di Makassar Jadi Korban Penculikan Selingkuhan

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Kasus perampokan dan penculikan yang dialami oleh Amran (35), seorang supir taksi online di Kota Makassar beberapa waktu lalu, kini terungkap jelas.

Melalui Press Conference yang digelar oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Makassar, pada Senin (30/08/2021) di Mako Polrestabes, Jalan Ahmad Yani Kota Makassar, terungkap bahwa, motif dari peristiwa ini adalah asmara yang berujung dendam.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fatur Rakhman, dalam keterangan persnya menjelaskan bahwa, otak dari perampokan dan penculikan ini adalah seorang perempuan yang juga merupakan seorang pengusaha asal Jakarta, yang pernah menjalin hubungan terlarang dengan korban Amran.

“Motifnya asmara. Otak atau dalang dari peristiwa ini adalah seorang perempuan bernama Nikita Aprinia (31), wanita asal Jakarta yang juga merupakan seorang pengusaha. Pelaku tidak terima di putuskan, karena sudah merasa nyaman dengan korban yang selama ini membantunya menjalankan usahanya yang ada di Makassar. Namun karena istri sah dari korban mengetahui perselingkuhan mereka, makanya korban (Amran) memutuskannya,” ungkap Jamal dihadapan awak media.

Jamal menambahkan, pelaku ini merasa dendam dan sakit hati kepada istri sah korban. Apalagi setelah istri dari si Amran ini melaporkan perbuatan pelaku ke orang tuanya dan menyuruh untuk segera mengakhiri hubungan terlarangnya itu dengan suaminya.

“Nikita ini merasa dendam dan sakit hati kepada istri Amran, sehingga dia memerintahkan orang suruhannya untuk menculik selingkuhannya itu dengan maksud ingin balas dendam,” jelasnya.

“Saat dirinya kembali ke Jakarta, Nikita mulai merencanakan niat jahatnya itu. Awalnya dirinya mengumpulkan 3 (tiga) orang pegawainya dan memintanya untuk mencari orang di Makassar yang bisa diajak kerjasama untuk menculik Amran. Setelah dia mendapatkan 3 (tiga) orang yang di minta, mereka segera melancarkan aksinya,” jelas mantan Kapolsek Panakkukang itu.

“Dari ke 6 (enam) pelaku, mereka diberikan upah bervariasi. Pelaku di Jakarta mendapatkan imbalan sebanyak Rp. 30 juta, dan eksekutor yang ada di Makassar sebanyak Rp. 40 juta. Jadi, uang yang telah digelontorkan oleh Nikita dalam kasusnya ini, itu totalnya sebesar Rp. 70 juta,” pungkasnya lagi.

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, korban Amran diculik di Makassar pada tanggal (06/08/2021) lalu. Dia kemudian disekap di salah satu rumah di bilangan Jalan Metro Tanjung Bunga. Tak berselang lama, korban akhirnya dibawa ke perbatasan Provinsi Gorontalo menggunakan sebuah mobil minibus dan dibuang ke dalam hutan dengan kondisi tanpa busana pada (14/08/2021).

Setelah dibuang, korban kemudian mencari pertolongan ke perkampungan masyarakat dengan berjalan menyusuri jalan sejauh kurang lebih 4 KM. Akhirnya Amran pun berhasil diselamatkan oleh warga sekitar. Amran pun akhirnya pulang dan langsung melapor kejadian yang dialaminya ke Polrestabes Makassar pada Rabu (25/08/2021).

Saat ini, para tersangka pelaku penculikan dan penyekapan beserta barang bukti yang turut berhasil disita, telah diamankan di Mapolrestabes Makassar, guna untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Budhy)