www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

13 Tersangka Kasus Pembangunan RS Batua Makassar, Widoni : Kemungkinan Bertambah

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, akhirnya menetapkan 13 (tiga belas) orang tersangka, dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Batua.

Penyidik Subdit 3 Tipikor Dirkrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol. Widoni Fedri mengatakan, penetapan para tersangka pada kasus proyek pembangunan Puskesmas Batua yang menelan anggaran sebesar Rp. 25,5 Miliar itu, dilakukan setelah hasil audit kerugian negara dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

“Setahun lebih kita tunggu hasil BPK RI. Hari ini finalnya terkait adanya penyimpangan proyek pembangunan Puskesmas Batua. 14 Juli kemarin LHP nya keluar. Itu total los, kisaran kerugian negara itu sekitar Rp. 22 Miliar lebih,” ucap Widoni yang didampingi Kasubdit 3 Tipikor Kompol Fadli, Senin (02/08/2021).

Widoni menerangkan, dalam perkara itu, saat ini ada 13 (tiga belas) orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang tindak pidana korupsi.

“Ke 13 tersangka itu masing-masing berinisial dr. AN, dr. SR, MA, MM, AS, MW, HS, Ir. MK, AIHS, AEH, Ir. DR, APR, dan RP. Salah satunya mantan Kadis Kesehatan Makassar. Kemungkinan tersangkanya bisa saja bertambah,” jelas Widoni saat merilis kasus tersebut di gedung Tipidkor Dit Reskrimsus Polda Sulsel.

Ke 13 (tiga belas) tersangka itu selain dari dinas, ada juga dari Pokja, pelaksana, rekanan, dan panitia lelang serta broker proyek.

Widoni melanjutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemana saja aliran dana tersebut.

“Penyidik masih bekerja untuk mencari ke mana saja aliran dana itu. Karena kami tengarai ada aliran dana sehingga menimbulkan kerugian negara,” terang Widoni.

Kompol Widoni menjelaskan, bahwa dari awal memang sudah ada niat jahat pada proyek ini. Itu terjadi mulai dari proses tender sampai pengerjaan proyek itu yang ternyata total los.

“Dari awal kami curigai memang sudah ada niat jahatnya. Insya Allah bulan ini sudah kami tahap 1 kan di Kejaksaan,” tutupnya.

Diketahui, proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua senilai Rp. 25,5 Miliar, yang berada di Jalan Abd. Dg. Sirua Kota Makassar, itu dikerjakan oleh pihak rekanan dari PT. Sultana Nugraha.

Rencananya, proyek pembangunan Puskesmas Batua tersebut akan dijadikan Rumah Sakit tipe C berlantai 5. Namun faktanya hingga kini proyek konstruksi Rumah Sakit tersebut, tak juga kunjung rampung dikerjakan. (Budhy)