www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Tim Jatanras Polrestabes Makassar Lumpuhkan 2 Pelaku Begal Anak Sadis

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Unit Jatanras Polrestabes Makassar, berhasil meringkus kawanan begal sadis yang kerap mengincar anak-anak sebagai korbannya.

Kedua pelaku itu adalah Septian dan Herman. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, lantaran berusaha melawan saat akan di tangkap.

Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Nasrullah mengatakan, kedua pelaku dibekuk di 2 (dua) lokasi berbeda di wilayah Kota Makassar. Keduanya terpaksa dilumpuhkan saat proses penangkapan dan penunjukan barang bukti karena melakukan perlawanan.

“Keduanya terpaksa dilumpuhkan saat proses penangkapan dan penunjukan barang bukti karena kedua pelaku melakukan perlawanan, sehingga kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur,” ujar Ipda Nasrullah kepada media, Sabtu (22/05/2021) malam.

Kawanan begal anak tersebut terbilang sadis dalam melakukan aksinya, lantaran tidak hanya merampas HP anak-anak, melainkan juga menodongkan senjata tajam (sajam) jenis badik ke para korbannya.

“Berawal dari adanya laporan polisi di salah satu Polsek, tentang adanya tindak pidana pencurian dan kekerasan yang dialami oleh anak di bawah umur, dari laporan polisi tersebut kami lakukan penyelidikan dan mengamankan dua pelaku di tempat berbeda, yakni S dan H. Modusnya pelaku menghadang korban di jalan dan mengancam korban dengan senjata tajam jenis badik, kemudian merampas handphone korban dan melarikan diri,” ungkap Ipda Nasrullah.

Bahkan dari hasil interogasi, para pelaku telah melakukan aksi serupa di berbagai wilayah di Kota Makassar.

“Dari hasil interogasi, pelaku pernah melakukan tiga kali pencurian dan kekerasan di tempat yang berbeda,” bebernya.

Selain membekuk kedua pelaku, Polisi juga berhasil menyita barang bukti yakni badik dan juga HP milik korbannya.

“Barang bukti yang disita yaitu satu buah handphone dan satu senjata tajam jenis badik,” pungkas Nasrullah. 

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah di amankan di Mapolrestabes Makassar guna pemeriksaan lebih lanjut. (Arman)