www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Seorang Petani Diamankan Sat Narkoba Polres Bone

JEJAKHITAM.COM (BONE) – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Bone, berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Jum’at (21/05/2021), sekitar pukul 01.00 Wita.

Penangkapan itu bermula, adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang dengan gerak gerik yang mencurigakan, sedang berada di Jalan Gatot Subroto. Sehingga Tim Satres Narkoba Polres Bone kemudian melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang lelaki berinisal A (37), yang berprofesi sebagai petani warga Desa Balieng Toa Kecamatan Sibulue Kabupaten Bone.

Paur Humas Polres Bone Ipda Rayendra Muhtar, SH membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, terduga pelaku A berhasil kami amankan di Jalan Gatot Subroto Kelurahan Biru Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone, bersama barang bukti sebanyak 1 (satu) sachet narkoba jenis sabu ukuran kecil yang tersimpan dalam plastik klip bening.” Ungkap Rayendra.

Saat diamankan, pelaku A mengakui kalau sabu tersebut ia beli dari seorang bandar seharga Rp. 900.000 (sembilan ratus ribu).

Kini, pelaku dan barang buktinya diamankan di Mapolres Bone untuk pengembangan lebih lanjut.” Jelas Paur Humas Polres Bone.  (Arman)