www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Kasus Penculikan Anak Disertai Pembunuhan Diungkap Tim Reskrim Polsek Panakkukang, Motifnya Mencengangkan

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Bocah laki-laki Muh. Fadli Sadewa alias Dewa (12), warga Jalan Batua Raya 7 Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar yang sempat dinyatakan hilang, akhirnya ditemukan.

Berdasarkan laporan polisi dari Karmin (38) orang tua Muh. Fadli Sadewa alias Dewa pada Senin (09/01/2023) pagi sekitar pukul 10.30 Wita di Mapolsek Panakkukang, tim Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Afhi Abrianto S.Tr.K.,MH, didampingi Panit 1 Reskrim Ipda Ahmad Syamsuri Hajar SH dan Panit 2 Reskrim Iptu Fahrul SH,.MH, langsung melakukan serangkaian penyelidikan.

Berbekal rekaman video CCTV dan sejumlah keterangan saksi, menjadi dasar bagi aparat Kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.

Dalam rekaman video CCTV Indomaret yang terletak di Jalan Batua Raya dengan jelas memperlihatkan, bahwa korban Muh. Fadli Sadewa alias Dewa dijemput oleh seorang pria bermotor pada hari Minggu (08/01/2023) sore, sekitar pukul 17.00 Wita.

Tim Resmob Polsek Panakkukang langsung bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku pertama yakni Adrian (17), warga Jalan Batua Raya 14, Kecamatan Panakkukang.

Kemudian dari keterangan pelaku Adrian, Tim Resmob Polsek Panakkukang segera melakukan pengembangan ke Jalan Ujung Bori tepatnya di kompleks Kodam lama lorong 7 Kecamatan Manggala dan berhasil mengamankan pelaku kedua yaitu Andi Muh. Faisal (14).

Setelah berhasil menangkap kedua pelaku, polisi dari Sektor Panakkukang kembali melakukan pengembangan pencarian mayat korban di Jalan Inspeksi PAM Timur Waduk Nipa-Nipa, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros dan berhasil menemukan jenazah Muh. Fadli Sadewa alias Dewa dibawah kolong jembatan yang terbungkus dalam kantong plastik hitam serta kaki terikat tali rafia warna hijau.

Selanjutnya, kedua pelaku diamankan ke posko Resmob Panakkukang guna dilakukan interogasi.

Saat di interogasi, pelaku Adrian mengakui perbuatannya telah melakukan penculikan disertai pembunuhan berencana karena tergiur oleh harga penjualan organ sel tubuh manusia yang dilihatnya melalui laman website bernama Yandex, dimana website tersebut melakukan transaksi jual beli organ sel tubuh manusia dengan harga fantastis hingga jutaan Dollar.

Atas obsesinya itu, ia akhirnya nekat melakukan penculikan anak dibawah umur disertai pemhunuhan berencana dengan cara membujuk korban Muh. Fadli Sadewa alias Dewa yang saat itu tengah berada di Indomaret di Jalan Batua Raya untuk membersihkan rumah dengan dijanjikan upah sebesar Rp. 50 ribu.

Tak lama kemudian, pelaku Adrian bersama korban Dewa menuju rumah pelaku lainnya yaitu Faisal di Jalan Ujung Bori, Kecamatan Manggala. Setelah bertemu, mereka bertiga menuju rumah pelaku Adrian di Jalan Batua Raya 14 untuk di eksekusi dengan cara membukakan Laptop serta memberikan headset kepada korban.

Selang beberapa saat, pelaku Adrian mencekik leher korban Muh. Fadli Sadewa dari arah belakang dan membenturkan kepalanya ke tembok sebanyak 3 sampai 5 kali. Kemudian pelaku mengikat kaki korban dengan tali dan memasukannya kedalam kantong plastik warna hitam lalu di buang di bawah jembatan Waduk Nipa-Nipa di Jalan Inspeksi PAM Timur Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Ditempat yang sama, pelaku lainnya yakni Faisal mengakui melihat langsung korban Fadli sadewa alias Dewa dicekik pada bagian leher oleh pelaku Adrian, lalu membeturkan kepala korban ke tembok sampai berulang kali. Ia pun mengakui turut serta bersama-sama pelaku Adrian membuang mayat korban ke Jalan Inspeksi Kanal Timur Waduk Nipa-Nipa.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) unit handphone merk Vivo Y 15 S warna biru milik pelaku Adrian, dan 1 (satu) unit handphone merk Realme 9A warna biru milik pelaku Faisal.

Selanjutnya, kedua pelaku bersama barang bukti, dibawa menuju Mapolrestabes Makassar kemudian diserahkan ke Piket Reskrim guna proses penyelidikan lebih lanjut. (*)

 

 

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy