www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Bawa Sabu, Seorang Buruh Diringkus Satnarkoba Polres Pelabuhan

MAKASSAR – Satnarkoba Polres Pelabuhan Makassar berhasil meringkus BN alias Oca (41), warga jalan Monginsidi, karena kedapatan membawa narkotika jenis Sabu. Tersangka yang juga berprofesi sebagai buruh dibekuk disebuah hotel dijalan Tanimbar Kec. Wajo Kota Makassar, Selasa (02/02/2021).

Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar IPDA Burhanuddin Karim menuturkan, “Tersangka diringkus berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa ditempat tersebut sering terjadi transaksi dan penyalagunaan narkoba.

“Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 (tiga belas) sachet kristal bening yang diduga sabu,” Ungkap Ipda Burhanuddin.

“Tersangka dikenakan ancaman Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ungkap Paur Humas Polres Pelabuhan Makassar.

Saat ini tersangka BN alias Oca (41) beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pelabuhan Makassar untuk penyelidikan lebih lanjut. (Bd)