www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Diadukan ke Polres Maros, Sekjen DPP Gempar NKRI : “Kami Tidak Gentar”

JEJAKHITAM.COM (MAROS) – Kasus dugaan penyerobotan lahan yang menyeret nama salah satu pengusaha di Kabupaten Maros berinisial “HMS”, kian memanas. Pasalnya, oknum pengusaha itu telah melaporkan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Sulawesi Selatan, ke pihak yang berwajib, dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Menanggapi hal itu, Sekjen DPP Gempar NKRI, Hazairin.,SH, spontan merespon tuduhan yang dialamatkan kepada lembaganya.

“Silahkan melapor, kami dari DPP Gempar NKRI tidak pernah gentar,” ucap Hazairin saat di konfirmasi via selulernya, Minggu (24/10/2021) malam.

Kepada JejakHitam.Com, Hazairin yang juga selaku kuasa hukum korban menjelaskan, bahwa dugaan penyerobotan lahan milik Naima Karaeng Dinging ini diduga melibatkan oknum mafia tanah yang ada di Kabupaten Maros.

Dirinya mengungkapkan, bahwa Naima Karaeng Dinging, selaku pemilik tanah yang berada di Dusun Masale (dulu), yang sekarang telah berubah nama menjadi Dusun Baddo Lokayya, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, sama sekali tidak pernah menjual tanahnya tersebut kepada siapapun.

“Hingga saat ini, Naima Karaeng Dinging sama sekali tidak pernah menjual atau menggadaikan tanah peninggalan almarhum suaminya Kapten Purn. TNI A.S Kaimuddin Karaeng Manaba,” jelasnya.

Hazairin menegaskan, bahwa jika oknum pengusaha berinisial “HMS” tidak mau dan keberatan disebut sebagai mafia tanah, kembalikan surat tanah itu.

“Jika yang bersangkutan “HMS” keberatan disebut sebagai mafia tanah, kembalikan surat tanah itu yang dulu dititipkan di Andi Agus Karaeng Mile, sewaktu anda ditawari untuk membeli tanah itu di tahun 1999 lalu. Atau silahkan buktikan surat pembelian anda jika memang anda merasa sudah membelinya,” tantang Huzairin.

Rencananya, para pengurus DPP Gempar NKRI bersama Naima Karaeng Dinging dan Andi Agus Karaeng Mile, akan mendatangi Polres Maros pada Senin esok. Pihaknya akan menjelaskan kepada penegak hukum kronologis yang sebenarnya. Mereka juga akan sampaikan bahwa yang mereka dampingi adalah merupakan korban dari oknum mafia tanah.

“Insha Allah besok DPP Gempar NKRI bersama korban akan mendatangi Polres Maros, guna memenuhi panggilan atas adanya surat aduan yang dimasukkan oleh oknum HMS,” terang Huzairin.

Hingga berita ini diturunkan, DPP Gempar NKRI bersama korban berharap, aparat penegak hukum dapat berlaku adil dalam menegakkan aturan hukum yang ada di negara ini.

“Kami berharap, aparat penegak hukum khususnya pihak Polres Maros, bertindak tegas dan adil dalam menyelesaikan setiap persoalan, terkhusus dalam kasus penyerobotan lahan warga,” tutupnya. (Budhy)