www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Diduga Langgar Aturan, Oknum Guru SMP 3 Lk Kalmas Pangkep Dapat Teguran Keras Kadisdikbud

JEJAKHITAM.COM (PANGKEP) – Seorang oknum guru SMP Negeri 3 Lk. Kalmas Kabupaten Pangkep, dikabarkan tidak pernah menjalankan tugasnya sebagai seorang pengajar hingga berbulan-bulan, namun gaji dan tunjangan dana terpencilnya tetap dibayarkan.

Hal itu lantas mendapat sorotan tajam dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Dr. Sabrun Jamil S.Pi.,MP.

Dalam keterangannya, Dr. Sabrun Jamil S.Pi.,MP mengungkapkan, bahwa oknum guru tersebut tidak sepantasnya mendapatkan apa yang tidak semestinya ia dapatkan.

“Saya dapat informasi, bahwa ada oknum guru di SMP 3 tidak pernah masuk mengajar, bahkan sampai berbulan-bulan. Yang usik fikiran saya, kok bisa dia tetap terima tunjangan dan juga gajinya sementara dia malas,” ujarnya saat di konfirmasi via selulernya, Sabtu (14/01/2023) malam tadi.

Sebagai orang  nomor satu di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pangkep, Dr. Sabrun Jamil menjelaskan, bahwa pihaknya telah memanggil oknum guru malas tersebut.

“Kami sudah lakukan tindakan dengan memanggil oknum ASN tenaga pendidik tersebut disaksikan oleh Dewan Pengawas dan PLT Kepala Sekolah SMP 3. Kami perintahkan, untuk sementara tidak dulu membayarkan tunjangan dana terpencil dan juga gajinya sebagai ASN terhitung sejak bulan Januari ini,” jelas Sabrun Jamil.

Ia pun menegaskan, bahwa tidak ada toleransi bagi tenaga pendidik atau pengajar yang malas di Kabupaten Pangkep ini.

“Ini pembelajaran bagi seluruh ASN terutama tenaga pengajar yang ada di wilayah kepulauan. Kami tidak akan mentolerir pegawai Dinas Pendidikan yang melakukan pelanggaran. Surat edaran Bapak Bupati sudah cukup jelas untuk menindak ASN manapun yang melakukan pelanggaran disiplin. Intinya, tidak ada toleransi bagi guru malas di Kabupaten Pangkep ini,” tegasnya.

Sabrun Jamil menambahkan, jika dirinya telah menginstruksikan semua Kepala Bidang dan Pengawas untuk senantiasa mamantau proses pembelajaran di setiap sekolah.

“Saya sudah instruksikan kepada semua kepala Bidang dan Pengawas sekolah untuk selalu memantau proses belajar mengajar di sekolah. Kita berharap kasus seperti ini tidak terulang kembali,” tutupnya. (*)

 

Laporan : Andi Zulkarnain
Penulis   : Budhy