www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Diduga Tolak Pasien, Aktivis KKMB Desak DPRD dan Bupati Bulukumba Copot Direktur RS Andi Sultan Dg Radja

JEJAKHITAM.COM (BULUKUMBA) – Pelayanan prima di bidang kesehatan yang dicanangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulukumba Provinsi Sulawesi Selatan, terkesan jauh dari harapan.

Pasalnya, sejumlah masyarakat mengeluhkan betapa buruknya pelayanan di RS Andi Sultan Dg Radja Kabupaten Bulukumba.

Seperti yang terjadi baru-baru ini. Seorang warga berinisial “R”, yang hendak berobat namun ditolak oleh pihak RS dengan alasan tidak sesuai Standar Operasional Pelayanan (SOP).

Hal itu spontan memicu reaksi keras dari salah satu Dewan Senior Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB), Jalal Bachtiar.

Ia mengatakan, bahwa dirinya sangat menyesalkan adanya kejadian tentang penolakan pasien di RS milik Pemerintah Daerah (Pemda) itu.

Menurutnya, kejadian tersebut sangat menyayat hati. Dimana, yang semestinya mereka bisa segera mendapatkan pelayanan kesehatan, namun ditolak dengan alasan tidak sesuai SOP.

“Miris dengarnya, adanya masyarakat seperti pak R ini yang hendak berobat bersama istrinya, namun ditolak dan tidak dilayani dengan alasan tidak sesuai SOP. Hal semacam itu tidak bisa dibenarkan. Harusnya utamakan dulu pelayanan karena ini menyangkut nyawa manusia, apalagi jika si calon pasien itu dalam kondisi memprihatinkan atau kritis,” ucapnya kepada JejakHitam.Com via sambungan telepon, Minggu (11/09/2022) malam.

Jalal Bachtiar menuturkan, bahwa aturan-aturan yang ada saat ini khususnya di RS Andi Sultan Dg Radja Bulukumba, hanya menyusahkan masyarakat yang hendak berobat.

“Direktur dan Dewas RS Andi Sultan Dg Radja harus bertanggung jawab. Buat apa ada kucuran dana dari APBD yang bersumber dari pajak rakyat untuk pembayaran gaji dan insentif, jika kesehatan masyarakatnya terabaikan,” tegasnya.

“Kami sebagai masyarakat yang mendengar kabar penolakan itu, tentu jadi meragukan komitmen Bupati Bulukumba, yang pernah mengatakan bahwa masyarakatnya wajib mendapatkan pelayanan medis yang prima,” pungkas senior KKMB itu.

Jalal kembali menegaskan, bahwa pihaknya akan mendesak Ketua DPRD Khususnya Komisi D dan semua pihak terkait, agar mengevaluasi kinerja Direktur RSUD Sultan Dg Radja beserta Dewan Pengawas dan manajemen RS, yang diduga telah mengabaikan azas nilai manfaat, etika, profesionalisme, nilai kemanusiaan, nilai keadilan serta nilai persamaan hak, sebagai dasar penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang prima terhadap masyarakat Kabupaten Bulukumba.

Dirinya berharap, DPRD secepatnya bersikap dan mengeluarkan rekomendasi pergantian Dewas dan meminta Bupati Bulukumba untuk mencopot Direktur RSUD Andi Sultan Dg Radja yang dianggap gagal dan tidak serius melakukan pembenahan dalam hal meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Senada dengan hal itu, Muhammad Rizal setelah mendengar informasi tersebut, juga menyesalkan adanya kejadian penolakan pasien. Ia menyebutkan, bahwa selama ini dirinya sudah mendapatkan banyak informasi dari masyarakat tentang buruknya pelayanan kesehatan di RSUD Andi Sultan Daeng Radja Bulukumba.

“Barusan saya dapat informasi, bahwa di RS Andi Sultan Dg Radja terjadi lagi penolakan pasien. Ini sungguh memilukan. Calon pasien seperti pak R dan istrinya itu seharusnya segera dilayani bukan malah ditolak,” ungkap Rizal yang juga mantan pengurus KKMB Komisariat Unismuh.

Rizal mengatakan, bahwa kejadian ini bukan hanya persoalan penolakan pasien, tapi ini soal kemanusian, sehingga pelayanan terhadap masyarakat wajib diutamakan, tidak boleh memandang antara si kaya dan si miskin, keluarga pejabat atau bukan, yang BPJS atau umum, semua harus dilihat dari sisi kemanusiaannya.

Rizal kembali menegaskan, bahwa pihaknya memberikan ultimatum kepada DPRD Bulukumba untuk segera memanggil Direktur dan Dewan Pengawas RS Andi Sultan Dg Radja untuk dimintai pertanggung jawaban terkait penolakan pasien.

“Kita beri waktu 2 X 24 jam kepada Ketua DPRD untuk memanggil Direktur RSUD dan Dewas RS Andi Sultan Dg Radja untuk segera dievaluasi, kalau perlu buatkan rekomendasi ke pak Bupati untuk diganti,” ujarnya.

Dirinya pun menyampaikan, akan mendesak DPRD untuk secepatnya melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas semua persoalan yang selama ini terjadi di RSUD Bulukumba. (*)

Penulis : Budhy