www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Eks KKP Pratama Bantaeng Ditangkap KPK, GEMPAR NKRI Beri Apresiasi

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP GEMPAR NKRI), memberikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), atas kinerjanya dalam mengungkap segala bentuk kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ada di Indonesia, khususnya di Sulawesi Selatan.

Seperti yang terjadi baru-baru ini. KPK berhasil menangkap mantan Kepala Kantor Pajak Pratama Bantaeng, Wawan Ridwan.

Wawan Ridwan yang ditangkap di wilayah Sulsel, langsung di gelandang ke kantor KPK di Jakarta, pada Kamis (11/11/2021) pagi kemarin.

Penangkapan mantan KKP Pratama Bantaeng oleh KPK itu, di apresiasi oleh Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (DPP Gempar NKRI).

Hazairin, SH, selaku Sekertaris Jendral DPP Gempar NKRI, dalam keterangannya mengatakan bahwa, penangkapan itu merupakan langkah tepat yang diambil oleh KPK.

“Kami atas nama DPP Gempar NKRI sangat mengapresiasi kinerja KPK dalam memberantas segala bentuk tindak pidana korupsi, khususnya di Sulsel,” ucap Hazairin dihadapan awak media, Jum’at (12/11/2021).

Hazairin menjelaskan, bahwa Wawan Ridwan ini merupakan salah satu tersangka dalam kasus yang menjerat Eks Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal Pajak, Angin Prayitno Aji.

“Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tercoreng Dengan di tangkapnya salah satu  Kepala KPP Pratama yang ada di Indonesia, yakni di Bantaeng,” jelasnya.

Hazairin berharap, semoga di kantor Ditjen Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tidak ada lagi Gayus Tambunan atau Wawan Ridwan baru, yang melakukan tindak pidana korupsi demi kepentingan pribadi atau kelompoknya.

“Semoga kasus seperti ini tidak terulang kembali, agar Indonesia khususnya Sulsel, bersih dari yang namanya korupsi,” harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, Wawan Ridwan kini sedang dalam pemeriksaan dan penahanan pihak KPK di Jakarta. (Budhy)