www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Pembangunan Twin Tower Murni Investasi, Taufik : Biayanya Tidak Mengganggu APBD Sulsel

MAKASSAR – Pembangunan gedung Twin Tower (menara kembar) merupakan solusi brilian Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam melakukan penataan gedung perkantoran yang sudah mulai padat dan tidak memiliki cukup ruang.

Hal tersebut membuat Gubernur Sulsel berfikir ekstra untuk mendapatkan bantuan anggaran pembangunan gedung kembar twin tower. Anggaran dalam pembangunan menara kembar ini, Pemprov membutuhkan dana sebesar Rp. 2 triliun.

Untuk mematangkan idenya, Gubernur NA mengajak Direktur Utama PT. Perseroda Sulsel Ir. Taufik Fachruddin diskusi terkait hal tersebut. bagaimana cara mewujudkan Gedung Menara Kembar itu tanpa mengutip duit APBD Sulsel? Taufik lalu menawarkan solusinya cari investor.

Direktur Utama Perseroda Sulsel Ir. Taufik Fachruddin mengatakan, “Ini mudah dilakukan kalau Pemprov menggandeng investor. Kita bisa punya gedung kembar tanpa mengganggu uang di APBD,” ujar Taufik.

Gubernur pun sepakat. Ide tersebut lalu dikonsolidasikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan. Gubernur dan Ketua DPRD beserta sejumlah Anggota DPRD diajak kongkow-kongkow sambil makan malam oleh Dirut Perseroda di halaman Gubernuran, kediaman Gubernur NA, pada Rabu 8 November 2020, tahun lalu.

Ide ini didiskusikan bersama. Ketua DPRD Sulsel, Andi Ina Kartika Sari bilang, pokoknya dia dan seluruh Anggota DPRD Sulsel mendukung gagasan tersebut sepanjang hal itu untuk kesejahteraan masyarakat Sulsel.

Setelah mendapat angin segar dari Pimpinan DPRD Sulsel itu, Taufik Fachruddin lalu memaparkan manfaat dan peluang yang menguntungkan jika bangunan gedung kembar itu diadadakan.

Taufik menjelaskan, dari total bangunan twin tower terdapat 72 lantai, sekitar 30 persen untuk perkantoran Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel. 70 Persen dari lantai gedung akan disewakan. Nah, hasil sewa dari 70 persen lantai itu, menurut Taufik, sangat menguntungkan. “Hasil jasa sewa bangunan sebanyak 70 persen dan keuntungannya itu, akan menjadi pendapatan asli daerah,” kata Taufik.

Berdasarkan kalkulasi bisnisnya, menurut hitungan Taufik, 70 persen bangunan yang digunakan untuk bisnis berupa hotel, mal, restoran, dan rumah sakit, sangat menguntungkan dan bisa membiayai pengembalian anggaran biaya pembangunan sebesar Rp. 1.9 triliun dan bunganya. “Jadi ini tidak akan mengganggu APBD,” ujarnya.

Mendengar pemaparan Taufik itu, Gubernur dan Ketua DPRD mengangguk setuju. Kedua penentu kebijakan di Sulsel itu pun optimis. Silaturahmi dan diskusi kecil sambil makan malam di pekarangan itu, menghasilkan persepsi yang sama antara Gubernur dan DPRD untuk membangun gedung kembar atau twin tower.

Akhirnya mimpi twin tower itu dikerjakan. Pelan tapi pasti. Tak berselang lama, Taufik mengajak PT. Waskita Karya berinvestasi dan bekerjasama dengan PT. Perseroda Sulsel mendirikan gedung kembar. Total nilai investasinya sebesar Rp. 1,9 triliun.

Senior Vice President Building Division PT. Waskita Karya (Persero) Tbk, Ir. Septiawan Andri Purwanto, MM, datang ke Gubernuran, meneken surat kerjasama dengan Direktur PT. Perseroda Sulsel, Ir. Taufik Fachruddin di depan Gubernur Sulawesi Selatan pada bulan September 2020, lalu.

Kedua pemimpin perusahaan plat merah tersebut, bersepakat akan membangun Gedung Kembar (twin Tower) di kawasan CPI, Pantai Losari Makassar. (Rd)