www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Rapat Perdana, DPD PJI Sulsel Komitmen Lindungi Para Jurnalisnya

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia (DPD PJI) Wilayah Sulawesi Selatan, menggelar rapat perdana pemantapan sususan calon pengurus PJI Sulsel, bertempat di warkop Buana, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang Kota Makassar, Jum’at (26/04/2024) sore.

Hadir dalam kegiatan itu, Ketua Mandataris PJI Sulsel Akbar Hasan Noma beserta sejumlah wartawan dari berbagai media yang ada di Kota Makassar.

Dalam sambutannya Akbar Hasan Noma menyampaikan, bahwa PJI merupakan wadah perkumpulan para pekerja jurnalistik untuk mengorganisir dan melindungi teman-teman media yang terkadang menghadapi kendala dalam melaksanakan tugas di lapangan.

“Kehadiran PJI di Sulsel adalah pintu baru bagi teman-teman media atau jurnalis yang selama ini terkadang menghadapi kendala atau masalah saat bertugas di lapangan,” ujar Akbar Polo sapaannya.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas tentang agenda pelantikan pengurus yang rencananya akan digelar pada bulan Juli mendatang.

Senada dengan itu, salah satu wartawan senior Iphoel Krisna juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, dirinya sangat menyambut baik kehadiran PJI di Sulsel.

“Saya sangat senang dan bangga PJI akhirnya hadir di Sulsel. Ini merupakan semangat baru bagi kita semua. Semoga kedepannya, organisasi ini bisa lebih aktif melindungi wartawan dan melakukan pembinaan dalam pelaksanaan tugas jurnalistik yang profesional serta dipercaya oleh masyarakat,” ungkap Iphoel.

Sementara itu, Asruddin Azis S.Sos yang di daulat menjadi pimpinan rapat juga mengharapkan, agar kedepannya pengurus PJI Sulsel dapat lebih solid dalam melaksanakan tugas pengembangan organisasi, serta menjunjung tinggi kaedah Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam melaksanakan pekerjaan sebagai seorang jurnalis.

“Pers sebagai pilar ke-4 (empat) demokrasi diharapkan dapat berkonstribusi aktif untuk kemajuan bangsa dan negara. Sehingga sangat diharapkan, kedepannya anggota PJI tetap bekerja sesuai dengan aturan yang termaktub didalam KEJ,” terangnya.

“PJI sebagai organisasi pers yang resmi, siap mengadvokasi dan melindungi anggota jika suatu saat ada yang tersandung kasus yang sehubungan dengan tugas-tugas jurnalistiknya,” tutup Asruddin. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy