www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Oknum Kolektor PT WOM Finance Diduga Ancam Nasabah dan Lecehkan Profesi Wartawan, Budhy : “Kita Laporkan”

JEJAKHITAM.COM (GOWA) – Seorang oknum karyawan PT WOM FINANCE bernama Wahyu, diduga telah melakukan pengancaman dan intimidasi serta menghardik nasabahnya bernama Hasniah, saat dirinya mendatangi kediaman korban di Kabupaten Gowa untuk menagih angsuran kredit motornya pada Kamis (25/04/2024) pagi kemarin, sekitar pukul 07.00 Wita.

Parahnya lagi, Wahyu yang berprofesi sebagai kolektor PT WOM Finance itu juga diduga telah melakukan tindakan pelecehan dan penghinaan terhadap profesi suami Hasniah yang bekerja sebagai seorang wartawan disalah satu media online.

Saat di konfirmasi, kepada media ini Hasniah menceritakan kronologis kejadiannya.

“Pagi itu (Kamis) sekitar pukul 07.00 Wita, Wahyu kolektor PT. WOM FINANCE datang kerumah hendak menagih cicilan motorku yang menunggak.  Dengan nada menghardik, Wahyu bilang begini ke saya, “Apa pekerjaan suamimu”? Lalu saya jawab, suamiku wartawan. Kemudian dia balaska lagi dengan nada bentakan, “pekerjaan suamimu itu yang wartawan calo-calo, wartawan tanpa surat kabar. Suruh suamimu bawa semua anggota wartawannya ketemu sama saya,” ucap Hasniah menirukan ucapan Wahyu, Sabtu (27/04/2024) malam.

Kemudian lanjut Hasniah menjelaskan, bahwa Wahyu juga tanpa meminta izin mengambil foto suaminya dan bahkan melakukan pengancaman ingin mempidanakannya.

“Saya tidak takut sama wartawan,” kata Hasniah lagi yang menirukan ucapan Wahyu si kolektor arogan itu.

Hasniah menjelaskan, bahwa sebenarnya dirinya sudah berjanji akan membayar cicilan motornya yang menunggak.

“Saya sudah janji mau bayar, kutunggu dulu uangku. Sudahma juga janjian sama itu orang yang mau antarkanka uang kerumah,” jelas Hasniah.

Menanggapi hal itu, Pimpinan Redaksi Media JejakHitam.Com Muh. Budhy M mengatakan, bahwa berdasarkan keterangan dari Ibu Hasniah, sudah sangat jelas bahwa Wahyu yang berprofesi sebagai kolektor dari pembiayaan PT WOM Finance dengan sadar dan sengaja telah melakukan tindakan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi wartawan dan institusi kewartawanan berdasarkan UU PERS No. 40 Tahun 1999.

“Rencananya Senin (29/04), kami bersama beberapa rekan-rekan wartawan dari gabungan beberapa media akan laporkan oknum kolektor tersebut ke pihak yang berwajib. Ini jelas merupakan penghinaan dan pelecehan terhadap profesi kami yang bekerja sebagai pencari berita,” tegas Budhy yang juga merupakan Pengurus Wilayah Ormas KIWAL itu.

Dirinya menerangkan, bahwa profesi sebagai seorang wartawan merupakan pekerjaan mulia, karena dari merekalah semua informasi bisa sampai ke masyarakat.

“Sebagai pilar ke-4 demokrasi, masyarakat mestinya bangga dengan keberadaan wartawan atau jurnalis. Karena dari merekalah semua informasi bisa sampai ke masyarakat,” tambahnya.

Budhy pun berharap, kedepannya tidak ada lagi pelecehan atau semacamnya terhadap profesi kewartawanan.

“Semoga kedepannya tidak ada lagi pihak atau oknum yang dengan sengaja melecehkan profesi kami,” tutupnya. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy