www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Ratusan Warga Makassar Jadi Korban “Smart Wallet”, Kerugian Capai Milyaran Rupiah

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Sebanyak 601 warga Kota Makassar, diduga menjadi korban penipuan aplikasi investasi bodong “Smart Wallet”.

Dari data yang diterima awak media, ratusan member Smart Wallet di Kota Makassar itu telah menyetor uang hingga mencapai milyaran rupiah.

Berdasarkan keterangan dari salah satu member Smart Wallet yang identitasnya enggan di publikasikan mengungkapkan, bahwa dari total jumlah itu, ada sepasang suami istri yang merupakan warga Kota Makassar telah menyetor ke aplikasi Smart Wallet hingga mencapai Rp 1 milyar.

“Kami (member) merasa sangat dirugikan oleh pihak aplikasi Smart Wallet. Ratusan juta hingga milyaran rupiah dana kami didalam tidak bisa diambil kembali,” ungkapnya, Senin (25/03/2024) malam.

Lanjut dikatakannya, di tanggal 21 Maret 2024 lalu, pihak Smart Wallet menjanjikan bahwa dana kami tersebut sudah bisa ditarik (Withdraw), namun kenyataanya tidak bisa.

“Saat admin grup Smart Wallet Indomal di konfirmasi di tanggal 21 Maret, mereka menyuruh para member untuk deposit kembali dananya sebesar $50 USA untuk memastikan akun bank terdaftar. Diawal anggota grup dibayar, namun belakangan pihak admin menahan dana anggota dengan dalih Smart Wallet telah terdaftar di bursa efek London Stock Exchange di Inggris,” paparnya.

“Dia (Amira Fairus) adalah leader di WAG Smart Walet Indomal, dia sering promo dan memberikan hadiah dan bonus berupa uang tunai via transfer. Itu kalau kita mendapatkan 10 anggota baru ikut bergabung dan mendeposit uang lalu bermain di gred langsung dia bayar tunai hingga 1 juta. Nilainya tergantung banyak orang dirangkul dan bermain gred Smart Wallet,” pungkasnya.

Senada dengan itu, salah satu praktisi hukum di Kota Makassar Syamsul Bahri Madjaga menyarankan, agar mereka para korban dugaan penipuan aplikasi investasi bodong Smart Wallet, untuk segera melaporkan kejadian yang dialaminya tersebut ke pihak yang berwajib.

“Saya sarankan agar para member segera melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke pihak kepolisian. Karena korbannya warga Sulsel, sebaiknya melapor ke Siber Polda Sulsel,” ujarnya.

Dirinya pun berharap, agar masyarakat senantiasa berhati-hati dengan banyaknya penawaran atau iming-iming di era digital seperti sekarang ini.

“Kejahatan siber akan terus berlangsung dengan berbagai macam iming-iming, seperti bonus besar dan segala macamnya untuk meraih member sebanyak-banyaknya, yang kedepannya itu mereka akan jadi korban kejahatan siber,” jelas Lawyers di Kota Makassar itu. (*)

Laporan : Tim
Penulis   : Budhy