www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Refleksi 76 Tahun Indonesia, Eddy Dolla : “Merdeka Tapi Terjajah”

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Semangat dan jiwa nasionalisme dalam memperingati 76 tahun kemerdekaan bangsa Indonesia, sudah menjadi hal yang mutlak bagi seluruh rakyat Indonesia. Meski kata “Merdeka” yang sesungguhnya, itu belum kita rasakan.

Pada 17 Agustus 1945 silam, The Founding Father (Bung Karno dan Bung Hatta), secara resmi telah memproklamirkan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia di mata dunia. Yang artinya, negara kita mestinya sudah terbebas dari penjajahan kolonialisme, dan kedaulatan sebagai sebuah negara yang merdeka, harusnya telah kita rasakan saat ini.

Namun, perjuangan fisik maupun perundingan, perlahan-lahan mulai berkurang, dan digantikan dengan perjuangan dalam membangun negara yang juga tidak kalah beratnya.

Mengutip dari apa yang pernah dikatakan oleh Presiden Republik Indonesia pertama, Bapak Ir. Soekarno, bahwa, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Namun perjuangan kalian akan jauh lebih sulit karena melawan bangsa sendiri”.

Harapan serta cita-cita luhur bangsa Indonesia seperti yang tertuang dalam UUD 1945 pada alinea pertama bahwa, “Kemerdekaan itu ialah hak segalah bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Serta pada alinea ke 4 bahwasanya, untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu UUD Negara Republik Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat”.

Namun semua hal itu terhanyut oleh sebuah sistem tatanan negara yang bobrok. Matinya sebuah sistem tatanan negara yang berkedaulatan rakyat, membuat arah bangsa dan negara seakan terombang-ambing diterpa angin. Kondisi negara hari ini menunjukkan bahwa kedaulatan bukan lagi di tangan rakyat, melainkan di tangan para pemangku dan pemegang kekuasaan.

Negara Republik Indonesia saat ini masih terbelenggu dalam penjajahan yang humanis ala kapitalime modern, dengan membangun sebuah sistem ekonomi yang telah menimbulkan ketimpangan sosial ditengah-tengah masyarakat.

Banyaknya problematika yang terjadi di negara ini, mulai dari persoalan kemiskinan, penggusuran, pengangguran, korupsi, pelanggaran HAM, dan lain sebagainya, itu semua berawal dari proses hegemonisasi yang humanis, yang terbingkai dalam suatu sistem tatanan negara yang bobrok dan hancur.

Maka dari itu, kami dari Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD), yang juga sebagai anak bangsa, meminta kepada Presiden Republik Indonesia, untuk menerapkan sistem tatanan negara yang sesungguhnya, baik itu dari sisi ekonomi maupun politik yang berasaskan kedaulatan rakyat. Agar supaya semua persoalan kebangsaan yang terjadi di bangsa ini, dengan sendirinya akan terhapus. Dan yang pastinya rakyat akan merasakan kemerdekaan yang sesungguhnya karena telah terbebas dari belenggu penjajahan ala kapitalis modern. (Budhy)

(OPINI Ketua Umum KP-GRD, Eddy Dolla).