www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Salah Faham, Imam Masjid dan Anaknya Jadi Korban Pembacokan

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Seorang lelaki bernama Barakka Dg. Bunga (60), menjadi korban penikaman oleh tetangganya sendiri yang berinisial DT, Jum’at pagi (30/04/2021), sekitar pukul 09.00 Wita, tepatnya di jalan Andi Patturungi, Desa Timbuseng, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Barakka Dg. Bunga yang juga berprofesi sebagai Imam Masjid Timbuseng, mengalami luka tikaman tepatnya di bagian dada sebelah kanan. Selain Barakka, putra Imam Masjid tersebut juga turut menjadi korban pembacokan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Sugiman saat di konfirmasi menceritakan kronologis peristiwa tersebut.

“Motifnya ini kesalah fahaman. Pelaku DT mengira korban Barakka ini ingin menutup akses jalan ke rumahnya. Pelaku DT pun menikam korban pakai sajam jenis badik dan parang lalu kabur.” Ucap Iptu Sugiman.

“Pada saat Barakka sedang membangun pondasi, pelaku mengira akses jalan menuju rumahnya akan ditutup, hingga ia tak terima dan naik pitam.” Jelasnya lagi.

Selain Barakka, putra Imam Masjid tersebut bernama Syamsuri juga turut menjadi korban pembacokan pelaku.

“Anak korban mengalami luka parang di bagian punggung,” tambah Iptu Sugiman.

Santi (24) istri dari korban Syamsuri yang ikut dimintai keterangan mengatakan, DT menghampiri sambil memprotes pembangunan pondasi itu.

“Sempatji cekcok sama bapakku (Barakka), sebelum natikam, karena nakira itu pondasi rumah mau natutupi jalannya ke belakang, karena rumahnya tepat ada di belakang,” kata Santi di wawancarai di pelataran Mapolsek Tamalate.

Melihat ayahnya ditikam, Syamsuri pun mendatangi pelaku dan berusaha menyelamatkan ayahnya.

“Suamiku datangi karena naliat Bapakku di tikam. Pas kesana, langsung naparangi di punggungnya. Ada sekitar delapan jahitan, sementara Bapakku (Barakka) ditikam di perut sama tangannya,” timpal Santi.

Kata Santi, usai melancarkan aksinya, DT langsung kabur.

Hingga berita ini diturunkan, korban bersama anak dan kerabatnya, mendatangi Mapolsek Tamalate guna melaporkan kejadian tersebut. Adapun barang bukti yang turut diamankan yaitu 1 senjata tajam jenis parang, telah diamankan. Keduanya sempat dirawat selama kurang lebih 2 jam di Puskesmas Barombong. Sementara pelaku masih dalam tahap pengejaran oleh aparat Kepolisian Sektor Tamalate. (Budhy)