www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Aksi Damai, A-PeaCe : Dalam Revisi UU Pemilu, Bawaslu Harus Diperkuat

MAKASSAR – Sebagai bentuk dukungan moril, puluhan aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Celebes (A-PeaCe), mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, yang berada di jalan AP. Pettarani Kota Makassar, Kamis (04/02/2021).

Wawan, selaku korlap aksi A-PeaCe mengatakan, kedatangan mereka di kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan adalah untuk memberikan dukungan moril kepada Bawaslu agar diperkuat tupoksinya dalam pembahasan draft revisi UU Pemilu.

“Dalam pembahasan draft revisi Undang-undang Pemilu, perlu penguatan kepada Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.” Ucap Wawan saat menyampaikan orasinya.

Berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017, Bawaslu merupakan penyelenggara Pemilu, bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKKP).

Bawaslu, KPU, dan DKPP ialah satu kesatuan fungsi penyelengaraan Pemilu. Dan melalui UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu, Bawaslu harusnya terus diperkuat dengan memberikan kewenangan, tidak semata menjadi lembaga pemberi rekomendasi sebagaimana dinyatakan dalam undang-undang Pemilu sebelumnya. Bawaslù juga mestinya menjadi lembaga eksekutor atau pemutus perkara (ajudikasi).

Aliansi Pemuda Celebes menilai, melihat pelaksanaan Pemilu di tahun 2019 dan Pilkada 2020, masih banyak persoalan-persoalan kompleks yang muncul membuktikan bahwa tupoksi Bawaslu berdasarkan UU No.7 tahun 2017 masih memiliki kelemahan.

Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, Saiful Jihad M,Ag yang menemui massa aksi mengucapkan terima kasih banyak atas dukungan dari Kelompok Pemuda dan Mahasiswa kepada Lembaga Bawaslu. Dalam kesempatan tersebut, Saiful mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-bersama melakukan pengawasan dalam pelaksanaan pilkada dan pemilu yang akan datang.

“Atas nama Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan beserta jajaran, mengucapkan terimakasih yang tak terhingga dan apresiasi atas dukungan adik-adik pemuda dan Mahasiswa kepada Lembaga yang kita cintai ini,” tutur Saiful Jihad.

“Partisipasi segenap lapisan masyarakat dalam melakukan pengawasan atas penyelenggaraan Pemilu sangat kami harapkan. Agar potensi kecurangan dapat diatasi,” Terang Saiful.

Setelah mendapatkan respon dan tanggapan dari Komisioner Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dengan komitmen untuk menjalin kemitraan dengan Bawaslu untuk memaksimalkan sosialisasi dan pendidikan politik kepada masyarakat. (Bd)