www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Polres Parepare Gelar Rekonstruksi 29 Adegan Kasus Pembunuhan

PAREPARE – Rekonstruksi adegan (reka ulang) kasus pembunuhan di salah satu Cafe di Wilayah Kecamatan Soreang, Kota Parepare, digelar oleh Unit Reserse Umum (Resum) Sat Reskrim Polres Parepare, pada Kamis (18/02/2021).

Peristiwa pembunuhan yang terjadi pada hari Jum’at (22/01/2021) lalu, sekitar pukul 00.10 Wita, dimana  terjadi perselisihan antara pelaku berinisial DM (32), warga jalan Larian Nyarangnge Kota Parepare, dan Tiga warga Majakka Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang.

Dalam kegiatan reka adegan tersebut dihadiri IPTU Asian Sihombing, S.I.K, Anggota Unit Resum Sat Reskrim Polres Parepare, Kasubsi Penuntutan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Parepare Amanat Panggalo, S.H, Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Pilar Samudra Nusantara (YLBH Sunan) Rahmat S Lulung, S.H, bersama Tiga Anggotanya.

Adegan rekontruksi diperagakan oleh tersangka Darman (32), warga Jalan Larian Nyarangnge, Kota Parepare. Tiga orang saksi dan Dua orang korban serta Satu orang peran pengganti korban yang meninggal dunia, yang semuanya merupakan warga Kampung Majjakka, Kelurahan Watang Pulu, Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang. Sedangkan satu saksi lainnya yakni lelaki Juanda pemilik Cafe Ladies warga Jalan Satelit, Kota Parepare.

Iptu Asian Sihombing, S.I.K dalam keterangannya mengatakan, dalam Rekontruksi tersebut, tersangka, saksi (rekan korban), Pemilik Cafe, dua korban lainnya dan yang berperan sebagai korban meninggal dunia, semuanya dihadirkan.

“Dalam Rekonstruksi dilakukan 29 adegan. Diantaranya tersangka inisal DN bergabung dengan seorang pria yang bernama Anjang di Meja 02 kemudian minum bir dua gelas. Pada saat adegan ke Sebelas tersangka mengeluarkan sebilah badik dari pinggang sebelah kiri. Di adegan ke Dua Puluh Enam, korban inisal ZL memohon ampun sambil menyentuh tubuh tersangka.” Ungkap Iptu Asian.

Di adegan ke 12, saat Korban Zainal masih berada diatas motornya, tersangka DM langsung menikam korban di bagian punggungnya berkali-kali.

Pada adegan ke 27, tersangka mengakatan masih mauko cari yang jago sambil menikam korban di bagian perut, dada, lalu korban terjatuh dalam posisi duduk kemudian kembali ditikam dibagian bahu sebelah kiri.” Jelas Iptu Asian.

“Ketiga korban ditikam berkali-kali dengan menggunakan sebilah badik yang mengakibatkan salah satunya meninggal dunia, sementara yang lainnya mengalami luka berat. Setelah kejadian tersebut, pelaku kemudian melarikan diri ke Kabupaten Sidrap. Namun sepekan kemudian, pelaku menyerahkan diri ke Polres Parepare,” jelas IPTU Asian Sihombing.

Semua adegan yang diperagakan tidak ada kendala apapun, semua berjalan aman dan lancar meski dilaksanakan dalam kondisi hujan. (Budhy)