www.jejakhitam.com
Tajam Mengungkap Peristiwa

Aniaya Seorang Gadis, Pria Paruh Baya di Makassar Diringkus

JEJAKHITAM.COM (MAKASSAR) – Anggota Unit Opsnal Reskrim Polsek Makassar mengamankan seorang pria paruh baya bernama Piri (58), yang diduga telah melakukan tindakan penganiayaan terhadap Intan (22), di Jalan Santaria Kota Makassar, pada Kamis (27/05/2021).

Pelaku diamankan berdasarkan laporan dari korban dengan nomor aduan : B/297/V/2021/Sek.Mksr/Restabes Mksr, atas tindakan penganiayaan yang dialaminya, pada Minggu (23/05/2021) lalu.

Panit II Reskrim Polsek Makassar Ipda Saiful Basir, kepada media menceritakan kronologis kejadiannya.

“Peristiwa tersebut berawal saat pelaku mengajak korban untuk kerumahnya. Namun korban menolak sehingga pelaku marah dan memukul korban,” ungkap Ipda Saiful, dikutip dari PedomanMedia.Com.

Akibat dari peristiwa itu, korban mengalami luka memar dan bengkak pada bagian dahi, serta luka robek pada kepala bagian atas.

Lanjut Ipda Saiful Basir menjelaskan, setelah dianiaya, korban langsung melapor ke Polsek Makassar. Anggota Opsnal Reskrim Polsek Makassar yang menerima laporan tersebut, segera merespon dengan melakukan penyelidikan dan pengejaran.

Berdasarkan informasi di lapangan, pelaku sedang berada di Jalan Santaria Makassar. Seketika anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku kita amankan di Jalan Santaria Makassar bersama barang bukti berupa besi yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban,” tambahnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Makassar guna penyelidikan lebih lanjut. (Budhy)